Jokowi Ngotot Revisi UU KPK, Ini Pernyataan Terbaru Presiden

Gelombang protes atas revisi UU KPK ternyata tak menyurutkan langkah Presiden Jokowi. Presiden pun membuat pernyataan terbaru tentang polemik ini

Editor: Juang Naibaho
Instagram @jokowi
Jokowi Ngotot Revisi UU KPK, Ini Pernyataan Terbaru Presiden. FOTO: Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada unggahannya di Instagram, Jumat (23/8/2019). 

KPK, kata dia, justru ingin memperlihatkan ketiadaan dukungan lagi dari Presiden Jokowi kepada lembaga antirasuah itu.

"Artinya mereka (pimpinan KPK) menyatakan secara politik, kelihatan sekali mereka tidak bisa lagi membendung tidak adanya dukungan Presiden kepada KPK," kata dia.

Baca: Pasangan Kekasih Remaja Togo Simanjuntak dan Paulina Saragih Tewas saat Ingin Berkemah ke Danau Toba

Baca: Nikita Mirzani Unggah Foto Anaknya Tidur Pakai Guling 10 Gepok Uang Rp 100 Ribu, Sindir Dipo Latief?

Apalagi, surat presiden (surpres) yang dikirim sebagai persetujuan kepada DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu dinilainya tak masuk akal.

Ketergesaan membuat undang-undang hanya dalam 10 hari dinilainya sudah menandakan bahwa Presiden Jokowi tak mempunyai keinginan lagi untuk memberantas korupsi.

"KPK tidak pernah diajak bicara. Tentu saja yang membuat undang-undang adalah DPR dan Presiden. Tetapi dalam pembentukan UU, setiap stakeholder harus diikutsertakan dan KPK tak pernah diikutsertakan," kata dia.

"Dengan menyerahkan mandat kembali kepada Presiden, sebenarnya KPK ingin mengatakan dengan keras bahwa mereka tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan untuk membuat Presiden sadar bahwa apa yang dilakukannya keliru," tuturnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meski Banjir Kritik, Jokowi Pastikan Revisi UU KPK Jalan Terus"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved