Breaking News

Sebut Berbahaya, Ini Pendapat Mahfud MD soal Aksi Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi

Sebut Berbahaya, Ini Pendapat Mahfud MD soal Aksi Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi

Editor: Juang Naibaho
YouTube/Inews
Mahfud MD 

Kami menunggu perintah.

Baca: Detik-detik Toyota Rush Ditabrak Kereta Api hingga Terseret Belasan Meter

Kemudian apakah kami masih akan dipercaya sampai Bulan Desember, kami menunggu perintah itu.

Dan kemudian akan tetap beroperasional seperti biasa, terus terang kita menunggu perintah itu.

Mudah-mudahan kami diajak bicara, Bapak Presiden, untuk menjelaskan kegelisahan seluruh pegawai kami.

Dan juga isu-isu yang sampai hari ini kami tak bisa menjawab.

Jadi demikian, semoga Bapak Presiden segera mengambil langkah-langkah untuk penyelamatan.

Mohon maaf kalau sekiranya kami menyampaikan hal-hal kurang berkenan bagi banyak pihak.

Saat mengumumkan pengembalian mandat itu, Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Laode Muhammad Syarif. Sedangkan dua pimpinan lainnya, Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan, tak muncul.(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dianggap Berbahaya, Mahfud Anggap KPK Bisa Dipidana karena Pemberian Mandat

Sumber: Warta kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved