Tiga Pembantu Aulia Kesuma Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan dan Anak, Ini Peran Tersangka

Polisi menetapkan tiga tersangka baru kasus istri muda bunuh suami dana anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana

Editor: Juang Naibaho
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Tiga tersangka baru kasus pembunuhan ayah dan anak, yang didalangi Aulia Kesuma sang istri muda Pupung dan ibu tiri Dana. 

"RD diberi uang dua kali Rp 25 juta dan Rp 10 juta untuk mencari senjata api, tapi juga tak berhasil," kata Suyudi.

Baca: Tragedi Tiga Bocah Tewas Tenggelam, Awal Satu Anak Ambil Bola di Sungai Hingga yang Lain Menolong

Baca: TERUNGKAP Jaringan ISIS Sel Papua Rencanakan Aksi Pengeboman Polres Manokwari, Ini Kata Mabes Polri

Akhirnya, Alpat merencanakan membakar korban dengan membocorkan selang bensin mobil.

"Alpat ini menganjurkan membakar korban dengan cara menusuk selang tangki mobil sehingga bensin keluar dengan cara menetes dan memicu kebakaran," katanya.

Saat perencanaan pembunuhan di parkiran minimarket di Kalibata, kata Suyudi, Alpat melakukan pengecekan langsung ke kolong mobil Calya untuk dilihat bisa tidaknya mobil dibocorkan.

"Setelah selesai melakukan pengecekan selang mobil Calya tersebut, Alpat memastikan bisa dibocorkan. Ia kemudian menyampaikan hal ini ke empat tersangka sebelumnya yakni Aulia, Kelvin, Agus dan Sugeng," kata Suyudi.

Aulia Kesuma saat peragakan menghabisi suami dan anak tiri
Aulia Kesuma saat peragakan menghabisi suami dan anak tiri (Tribunnews)

Sementara peran Tini, kata dia, memperkenalkan suaminya Rodi ke Aulia untuk membantu perencanaan pembunuhan.

"Karenanya ia datang ke Jakarta bersama Rodi dan Alpat. Tini juga mendengar dan melihat tersangka Aulia, Rodi dan Alpat merencanakan pembunuhan," katanya.

Para tersangka kata Suyudi akan dijerat Pasal 340 KUHP junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dan atau pembunuhan biasa. "Yang ancaman hukumannya maksimal mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara minimal 20 tahun," kata Suyudi.

Baca: Brigpol Dewa Tewas Luka Tembak di Kepala, Ini Beberapa Peristiwa Tragis Polisi Tembak Kepala Sendiri

Baca: Pria Ini Minta Izin Istri untuk Cabuli Anak Tiri, 2 Tahun Berhubungan Terlarang dan Janji NIkahi

Berawal dari Curhat

Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa awal pembunuhan Pupung dan Dana berawal dari curhat Aulia soal masalah ekonominya kepada mantan pembantu rumah tangganya, Tini.

Aulia mengeluhkan utang sebesar Rp 10 miliar. "Karena bunga berjalan dia kepayahan membayarnya yakni Rp 200 juta per bulan," kata Suyudi.

Kemudian Aulia meminta bantuan Tini untuk membunuh suami dan anak tirinya. Karenanya, Tini mengenalkan suaminya bernama Rodi ke tersangka Aulia.

Aulia mengklaim bahwa selama bekerja dengan Pupung, Tini juga kerap mendapatkan perlakuan yang kasar.

Kemudian katanya Aulia curhat lagi ke pembantunya yang sekarang yakni TT.

"Oleh TT sempat dikenalkan ke A, dukun santet, yang tak berhasil santet korban,” ujarnya.

Baca: Polisi Sebut JP Cabuli Anak Tiri Setiap Hari Selama 2 Tahun, Sudah Izin ke Istri dan Pernah Tepergok

Baca: KRONOLOGI Gadis Baduy Dibunuh, Mayatnya Diperkosa Tiga Pria, Pelaku Utama Diciduk di OKU Selatan

Sumber: Warta kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved