Polisi Sebut JP Cabuli Anak Tiri Setiap Hari Selama 2 Tahun, Sudah Izin ke Istri dan Pernah Tepergok

Polisi Sebut JP Cabuli Anak Tiri Setiap Hari Selama 2 Tahun, Sudah Izin ke Istri dan Pernah Tepergok

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jambi/Ferry Fadly
Tersangka JP minta izin pada istri untuk cabuli anak tirinya. Selama 2 tahun lakukan perbuatan terlarang dan berjanji menikahi korban. 

Polisi Sebut JP Cabuli Anak Tiri Setiap Hari Selama 2 Tahun, Sudah Izin ke Istri dan Pernah Tepergok

TRIBUN MEDAN.com - Aparat Ditreskrimum Polda Jambi menangkap seorang pria yang tega mencabuli anak tirinya yang masih beranjak remaja.

Kepolisian menyebut tersangka berinisial JP (54), warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi, itu mencabuli anak tirinya setiap hari selama 2 tahun terakhir.

Parahnya lagi, JP mengaku sudah minta izin kepada istrinya untuk mencabuli anaknya tersebut.

Saat minta izin kepada istrinya, JP pun menjanjikan akan menikahi korban yang merupakan anak tirinya.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019).

Baca: Detik-detik Suporter Malaysia Dievakuasi Keluar dari Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)

Baca: BREAKING NEWS - PDIP Tunjuk Baskami Ginting Ketua DPRD Sumut dan Mangapul Purba Sebagai Ketua Fraksi

Baca: Suami Kalap Bunuh Istri Akibat Sering Minta Pulang ke Rumah Ortu, Jenazah Terkapar di Kasur

Yuyan mengatakan, JP melakukan aksi bejatnya setiap hari. Ia pun tak peduli ketika sang istri memergoki perbuatannya.

Yuyan mengatakan, istri JP pernah memergoki keduanya melakukan hubungan terlarang.

Namun, sang istri malah mengabaikan perbuatan tak wajar tersebut.

"Dalam sehari satu kali pelaku menyetubuhi anak tirinya. Bahkan beberapa kali aksi tersebut juga dilihat langsung oleh ibu korban, namun tak dilarang," tandas Yuyan.

Dikutip dari Tribun Jambi, aksi bejat JP pertama kali dilakukan saat korban berusia 16 tahun pada 2017 silam dan sudah berlangsung selama dua tahun.

JP meminta izin pada istri alias ibu kandung korban sebelum mencabuli anak tirinya.

Anehnya, ibu korban justru memberikan izin pada JP.

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya. Dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," terang Yuyan.

Baca: Bajing Loncat Beraksi Siang Bolong di Kota Medan, Curi Dua Goni Isi Pikap, TONTON VIDEO. .

Baca: Viral Kisah Heroik Nenek Berusia 82 Tahun Melawan Perampok dengan Menggunakan Tongkatnya

Korban Sempat Menolak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved