Tiga Pembantu Aulia Kesuma Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan dan Anak, Ini Peran Tersangka
Polisi menetapkan tiga tersangka baru kasus istri muda bunuh suami dana anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana
Inilah Tiga Tersangka Baru Kasus Istri Muda Bunuh Suami dan Anak Tiri, Polisi Beber Peran Tersangka
TRIBUN MEDAN.com - Polisi menetapkan tiga tersangka baru kasus istri muda bunuh suami dana anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Tiga tersangka baru tersebut adalah K alias Tini/TN (43), RS alias Rodi/RD (36), dan S alias Alpat (20).
Ketiganya ditunjukkan kepada pers di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Tini merupakan mantan pembantu Aulia Kesuma (45), otak pembunuhan kasus ini yang merupakan istri muda Pupung Sadili.
Tini kemudian mengenalkan suaminya RS alias Rodi, ke Aulia untuk merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana.
Rodi mengajak S alias Alpat, anak angkatnya untuk membunuh Pupung dan Dana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ketiganya dibekuk petugas gabungan Polda Lampung dan Polda Metro dari rumah orangtua Rodi di kawasan kebun kopi di Dusun 4 Desa Kota Dalam, Kecamatan Mekakau Ilir Oku Selatan, Sumatera Selatan, Kamis (5/9/2019).
"Ketiganya diketahui turut serta merencanakan pembunuhan kepada Pupung dan Dana," kata Argo.
Baca: PSMS Kalah Lagi, Kiper Nasirin Alami Cedera
Baca: Viral Siswa SMK Terpaksa Tinggal di Sekolah setelah Pisah dari Ortu, Ini Kisah Lengkapnya
Baca: Depresi Ditinggal Nikah, Pria Ini Tebas Leher Suami Pengantin Baru di Depan Mata Istrinya
Argo mengatakan, ketiga tersangka juga dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP.
Dengan adanya tiga tersangka baru ini, kata Argo, maka total tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini adalah sebanyak 7 orang.
Sebelumnya polisi sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini yakni Aulia Kesuma dan anaknya Kelvin, serta Agus dan Sugeng asal Lampung yang membantu aksi pembunuhan karena dibayar oleh Aulia.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan peran ketiganya turut serta merencanakan dan menyiapkan aksi pembunuhan.
"Tersangka Rodi ini sempat bersama Aulia dan Kelvin serta Alpat ke Jogja mencari dukun untuk menyantet korban. Namun di sana gagal mendapatkan dukun santet," kata Suyudi.
Setelah itu, kata Suyudi lagi, RD dan Alpat mengubah rencana menyantet menjadi menembak korban dengan senjata api.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tiga-tersangka-baru-kasus-pembunuhan-diotaki-aulia-kesuma.jpg)