Pria Ini Minta Izin Istri untuk Cabuli Anak Tiri, 2 Tahun Berhubungan Terlarang dan Janji NIkahi

Dapat Izin Istri, Pria Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Beberapa Kali Hubungan Badan Tepergok Istri

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jambi/Ferry Fadly
Pria ini minta izin pada istri untuk cabuli anak tirinya. Selama 2 tahun lakukan perbuatan terlarang dan berjanji menikahi korban. 

Pria Ini Minta Izin Istri untuk Cabuli Anak Tiri, 2 Tahun Berhubungan Terlarang dan Janji NIkahi

TRIBUN MEDAN.com - Aparat kepolisian menangkap seorang pria yang mencabuli anak tirinya yang masih beranjak remaja.

Peristiwa ini menjadi tak wajar lantaran pria tersebut minta izin kepada istrinya, untuk mencabuli remaja perempuan tersebut.

Mirisnya, ibu kandung dari korban seolah memberikan izin kepada suaminya mencabuli sang putri. Terbukti, perbuatan terlarang ayah dengan anak tiri itu sudah berlangsung selama 2 tahun.

Seorang pria di Jambi tega mencabuli putri tirinya yang masih remaja, pelaku bahkan meminta izin pada ibu korban.

Tersangka teridentifikasi berinisial JP (54), warga Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Saat minta izin kepada istrinya, JP pun menjanjikan akan menikahi korban.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019).

Baca: Viral Kisah Pilu Gadis Gagal Menikah, 12 Tahun Pacaran namun Sang Tunangan Selingkuhi Wanita Lain

Baca: Menpora Malaysia Terkurung di SUGBK Saat Suporter Mengamuk, Curhat Insiden Rusuh di Medsos

Baca: AKHRINYA 14 Korban Pengantin Pesanan Asal Indonesia Dipulangkan dari Beijing

Dikutip dari Tribun Jambi, aksi bejat JP pertama kali dilakukan saat korban berusia 16 tahun pada 2017 silam dan sudah berlangsung selama dua tahun.

JP bahkan meminta izin pada istri alias ibu kandung korban sebelum mencabuli anak tirinya.

Anehnya, ibu korban justru memberikan izin pada JP.

"Pelaku sempat meminta izin kepada ibu korban untuk menyetubuhi anaknya. Dan pelaku juga mengatakan akan memberikan uang Rp 300 ribu kepada korban," terang Yuyan.

Namun, korban menolak penawaran JP yang menjanjikan uang sebesar Rp 300 ribu jika menyetujui ajakannya.

Penolakan menolak tak membuat JP tak kehilangan akal.

Demi memuaskan nafsu syahwat, JP kemudian membujuk korban dengan menjanjikan pengobatan terhadap sang paman yang saat itu sedang sakit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved