Kasus OTT BPKAD, Polda Periksa Wali Kota Siantar untuk Kedua Kali
Nainggolan menambahkan, Wali Kota Siantar itu sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait OTT.
Penulis: M.Andimaz Kahfi |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, akhirnya kembali menjalankan pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Senin (5/8/2019).
Pemeriksaan Wali Kota Siantar, masih seputar kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan tersebut.
"Benar, yang bersangkutan hari ini kembali dimintai keterangan oleh penyidik," kata MP Nainggolan, Senin (5/8/2019).
Nainggolan menambahkan, Wali Kota Siantar itu sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait OTT.
"Statusnya masih saksi," tuturnya.
Baca: Wali Kota Hefriansyah Menangis di Polda Sumut, Apakah Jadi Tersangka? Begini Penjelasan Humas Polda
Baca: Terungkap, Pungli Dana Insentif di Siantar Atas Permintaan Wali Kota Hefriansyah
Nainggolan menegaskan bahwa belum ada penahanan terhadap Wali Kota Siantar itu.
"Yang jelas, belum ada ditahan," sebutnya.
Disinggung soal pemeriksaan yang kedua kalinya. Apakah status Hefriansyah bakalan naik menjadi tersangka, MP Nainggolan tak mengiyakan.
Namun menurutnya bisa saja hal itu terjadi. Tergangung dari hasil penyidikan.
"Itu semua tergantung hasil penyidikan," sebutnya.
MP Nainggolan belum bisa memastikan apakah Hefriansyah bakal diperiksa kembali oleh penyidik untuk yang ketiga kali.
"Saya belum tahu kalau masalah itu, nanti kita tanya ke penyidiknya," beber MP Nainggolan.
Untuk diketahui, Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, pada Senin (29/7/2019) lalu.
Hari ini Wali Kota Siantar itu, kembali menjalani pemeriksaan kedua untuk mengembangkan penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematangsiantar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wali-kota-siantar-hefriansyah-noor-tengah-saat-berada-di-polda-sumut.jpg)