Tukang Listrik Balas Dendam Putus Saluran Lisrik Kantor Polisi karena Ditilang

Semuanya berawal ketika tukang listrik bernama Srinivas didenda Rp100 ribu karena tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor.

India Times
Tukang Listrik Balas Dendam Putus Saluran Lisrik Kantor Polisi karena Ditilang. Ilustrasi 

Tidak tanggung, Srinivas memutuskan listrik kantor polisi selama empat jam.

Saat ditanyai alasan mengapa dia nekat melakukan hal itu, Srinivas merasa bahwa hukuman itu tidak adil.

Bagi Srinivas yang hanya berpenghasilan Rs 6.000 (Rp 1,2 juta), membayar denda Rs 500 membuatnya kesal.

Baca: LICINNYA Dorfin Felix, Kabur dari Rutan Polda, Divonis Mati, Terbaru Hukuman Matinya Dibatalkan

Baca: Tersapu Tsunami, Muhammad Irfan Senang Emon Kembali setelah 1 Tahun jadi Korban Gempa Palu

Itulah sebabnya dia nekat melakukan hal ini.

Sementara itu, pihak kepolisian mengecam langkah balas dendam Srinivas, dan menganggap itu tidak pantas.

“Sejak jam 4.30 sore, tidak ada pasokan listrik di kantor polisi selama hampir empat jam.

Kami menghubungi pejabat senior DVVNL (perusahaan listrik) untuk menentang tindakan tukang listrik itu,” ucap seorang perwakilan polisi.

Baca: Ayah Paskibraka Ungkap Penyebab Putrinya Meninggal, Ada Latihan dan Tekanan Psikologis Luar Biasa

Baca: Orang yang Lempar Rumah Menteri Susi Ditangkap, Sering Ancam Susi dan Presiden Jokowi di FB

"Petugas kami bahkan tidak memberi ampun 70 orang polisi yang melanggar peraturan lalu lintas, bagaimana kami bisa memaafkan tukang listrik itu," tambahnya.

Dan soal tagihan listrik yang menunggak, pejabat polisi mengatakan bahwa jumlah tagihan yang jatuh tempo akan segera dibayarkan ke DVVNL.

Tukang Listrik Balas Dendam Putus Saluran Lisrik Kantor Polisi karena Ditilang

(cr12/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved