Ngopi Sore
Pilkada Jakarta Selesai, Ribut-ribut Berlanjut
Semestinya hasil Pilkada Jakarta mengakhiri keriuhan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan. Ternyata tidak.
Penulis: T. Agus Khaidir | Editor: T. Agus Khaidir
Kamis menjelang siang, 20 April 2017, kurang 24 jam setelah Ahok kalah (berdasarkan mekanisme hitung cepat) di Pilkada Jakarta, jaksa penuntut umum kasusnya menyebut Ahok bersalah dan menuntutnya 1 tahun, dengan masa percobaan 2 tahun.
Tuntutan inilah yang membuat ribut-ribut berlanjut. Tuntutan yang memang tak mengancam Ahok kurungan bui. Dia bisa dipenjarakan selama satu tahun. Akan tetapi dengan catatan Ahok mengulang perbuatannya dalam tempo dua tahun terhitung sejak vonis ditetapkan.
Kontra Ahok bersuara keras. Ada yang masih terkendali dalam melontar kritik. Masih elegan dengan mengemukakan opini pembanding. Namun tidak sedikit yang emosional, lantas melemparkan tudingan-tudingan yang pada akhirnya, tentu saja, bermuara ke pemerintah dan Presiden Joko Widodo.
Para pro Ahok (yang bukan kebetulan juga pro Jokowi) tidak tinggal diam. Mereka menampik dan membalas. Ada yang membalas dengan terkendali dan elegan, ada juga yang serampangan. Pendeknya, riuh sekali.
Sampai kapan berkesudahan? Sulit diperkirakan. Mungkin sampai 2019. Mungkin lebih lama. Mungkin sampai suporter Besiktas dan Galatasaray, suporter Hajduk Split dan Dinamo Zagreb, dan suporter klub-klub lain yang menjadikan permusuhan sebagai bagian dari filosofi mereka, dapat minum-minum sambil main kartu menjelang dan sesudah pertandingan.(t agus khaidir)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ahok1_20170420_181534.jpg)