Medan Terkini

Tak Kapok 8 Kali Dipenjara, Pria Paruh Baya di Medan Kembali Ditangkap dengan 100 Gram Sabu

8 kali masuk penjara, pria paruh baya ditembak Satresnarkoba Polrestabes Medan dengan BB 100 gram sabu.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Tria Rizki

8 Kali Masuk Penjara, Pria Paruh Baya Ditembak Satresnarkoba Polrestabes Medan Dengan BB 100 gram Sabu

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Meskipun sudah bolak-balik keluar masuk penjara, tak menghentikan aksi pria berinisal ARN untuk kembali berurusan dengan hukum. Karena aksi nekatnya berbisnis haram menjual narkotika, membuat pria paruh baya ini kembali mendekam di sel tahanan. 

Pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Prof HM Yamin, Kota Medan ini ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (4/5/2026) kemarin. Saat itu, pria yang berusia lebih dari setengah abad itu diciduk tim Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan bantaran rel kereta api di seputar Kecamatan Medan Tembung. 

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan pelaku biasanya mengedarkan barang haram jenis sabu di kawasan bantaran rel tersebut. 

"Berbekal informasi yang kita dapat, kita langsung melakukan pengembangan hingga pelaku berhasil kita amankan pada Senin kemarin," ujar Rafli, Kamis (7/5/2026). 

Namun, saat akan diamankan pelaku mencoba untuk melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Atas aksinya itu, Rafli menjelaskan pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan melakukan tindakan tegas dan terukur. 

"Pelaku berusaha melawan saat akan diamankan, sehingga kita terpaksa melumpuhkan pelaku," katanya. 

Dari hasil interogasi yang dilakukan, tim juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku. Adapun barang bukti yang didapat, di antaranya 100,40 gram narkotika jenis sabu, serta uang tunai Rp 1.040.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. 

Ditambahkan Rafli, pelaku juga berstatus sebagai residivis, dan bahkan sudah delapan kali dipenjara karena beragam kasus berbeda. Mulai dari kasus rayap besi, hingga pencurian yang disertai dengan kekerasan.

“Pelaku ini berstatus residivis, sudah pernah delapan kali dipenjara dengan berbagai kasus,” ucapnya. 

Lebih lanjut, Rafli mengaku pihaknya dari tim Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pelaku. Mulai dari yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada pelaku, maupun yang berstatus sebagai kaki tangan pelaku.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved