Medan Terkini
8 Kali Masuk Penjara, Pria di Medan Ditembak Polisi dengan Barang Bukti 100 Gram Sabusabu
Meskipun sudah bolak-balik keluar masuk penjara, tak menghentikan aksi pria berinisal ARN untuk kembali berurusan dengan hukum.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Meskipun sudah bolak-balik keluar masuk penjara, tak menghentikan aksi pria berinisal ARN untuk kembali berurusan dengan hukum.
Karena aksi nekatnya berbisnis haram menjual narkotika, membuat pria paruh baya ini kembali mendekam di sel tahanan.
Pelaku yang diketahui merupakan warga Jalan Prof HM Yamin, Kota Medan ini ditangkap tim Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (4/5/2026) kemarin.
Saat itu, pria yang berusia lebih dari setengah abad itu diciduk tim Satresnarkoba Polrestabes Medan di kawasan bantaran rel kereta api di seputar Kecamatan Medan Tembung.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengungkapkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan pelaku biasanya mengedarkan barang haram jenis sabu di kawasan bantaran rel tersebut.
"Berbekal informasi yang kita dapat, kita langsung melakukan pengembangan hingga pelaku berhasil kita amankan pada Senin kemarin," ujar Rafli, Kamis (7/5/2026).
Namun, saat akan diamankan pelaku mencoba untuk melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Atas aksinya itu, Rafli menjelaskan pihaknya terpaksa melumpuhkan pelaku dengan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Pelaku berusaha melawan saat akan diamankan, sehingga kita terpaksa melumpuhkan pelaku," katanya.
Dari hasil interogasi yang dilakukan, tim juga turut mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku.
Adapun barang bukti yang didapat, di antaranya 100,40 gram narkotika jenis sabu, serta uang tunai Rp 1.040.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Ditambahkan Rafli, pelaku juga berstatus sebagai residivis, dan bahkan sudah delapan kali dipenjara karena beragam kasus berbeda. Mulai dari kasus rayap besi, hingga pencurian yang disertai dengan kekerasan.
“Pelaku ini berstatus residivis, sudah pernah delapan kali dipenjara dengan berbagai kasus,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rafli mengaku pihaknya dari tim Satresnarkoba Polrestabes Medan kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pelaku.
Mulai dari yang berperan sebagai pemasok narkoba kepada pelaku, maupun yang berstatus sebagai kaki tangan pelaku.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tiga Kru Bus ALS dan 11 Penumpang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Sumsel |
|
|---|
| Diduga Tak Bisa Dikenali Lagi, Polisi Segera Identifikasi 16 Korban Laka Maut Bus ALS vs Truk Tangki |
|
|---|
| PT ALS di Medan Belum Bisa Pastikan Identitas Korban Tewas dalam Lakalantas Bus di Sumsel |
|
|---|
| Kompol Dedy Ajukan Banding, Tak Terima Dipecat dengan Tidak Hormat setelah Viral Dugaan Vape Narkoba |
|
|---|
| Kompol Dedy Kurniawan Dipecat Tidak Hormat setelah Videonya Isap Vape Isi Narkoba Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Satresnarkoba-Polrestabes-Medan-menginterogasi-pelaku-pengedar-sabu-1.jpg)