Medan Terkini

Curi Laptop Mahasiswa Untuk Beli Narkoba dan Judol, Pria di Medan Ditangkap

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area mengungkap pencurian laptop milik seorang mahasiswa bernama Amelia Putri (22).

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Tampang Rudi Haryanto, maling laptop di Medan Area usai ditangkap Polisi, Rabu (6/5/2026). Ia mencuri laptop mahasiswa, dan uangnya untuk main judi online, dan narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Area mengungkap pencurian laptop milik seorang mahasiswa bernama Amelia Putri (22), warga Jalan Ikhkas Gang Sekata, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, yang terjadi pada Senin (4/5/2026) lalu.

Satu pelaku bernama Rudi Haryanto (38) warga Jalan Bromo, Gang Sederhana No 6 Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Area, ditangkap.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan, tersangka ditangkap sehari setelah kejadian, tepatnya Selasa 5 April.

Usai ditangkap, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri laptop korban, dan sudah dijual.

Laptop untuk kebutuhan sehari-hari korban sebagai mahasiswa dijual seharga Rp 400 ribu.

Uang hasil penjualannya digunakan untuk membeli narkoba, dan bermain judi online.

"Laptop sudah dijual. Uangnya untuk judol, dan membeli narkoba,"kata Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin, Kamis (7/5/2026).

AKP Yaqin mengungkapkan, pencurian laptop ini bermula pada Senin 4 Mei lalu, sekira pukul 17:00 WIB.

Saat itu korban masuk ke kamar melihat laptop yang sebelumnya berada di meja sudah hilang.

Karena yakin laptopnya dicuri, ia pun melapor ke Polsek Medan Area.

Polisi, yang menerima laporan langsung bergerak menangkap pelaku.

"Korban baru selesai kuliah, begitu masuk ke kamar dan melihat laptop yang tergeletak di meja sudah hilang."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved