Penyebab Banjir Batangtoru

PEMERINTAH RESMI Hentikan Operasional PT AR, PTPN III dan NSHE, Penyebab Banjir Batangtoru❓

Pemerintah ambil langkah tegas hentikan operasional PT AR, PTPN III dan NSHE, yang diduga sebagai penyebab banjir di Batangtoru.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mengambil langkah tegas pasca banjir besar dan longsor di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. 

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batangtoru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor. 

Ia juga memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.  

Menteri Hanif mendatangi sejumlah perusahaan, antara lain PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batangtoru.

Berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut dan mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.

“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batangtoru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan.

Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta. DAS Batangtoru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan,” tegas Menteri Hanif. 

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH, Rizal Irawan, menambahkan bahwa hasil pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.

“Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit.

Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batangtoru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” ungkap Rizal Irawan.

(ase/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved