TOPIK
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumut
-
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara menyosialisasikan kebijakan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor.
-
UPTD Samsat Pematangsiantar mencatat kenaikan pembayaran pajak kendaraan sebanyak 3 kali lipat pada hari pertama program pemutihan denda
-
Hari pertama program keringanan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 16 miliar.
-
Dari data tahun 2019, ada enam juta lebih kendaraan bermotor yang terdata dan hanya dua juta pemilik membayarkan pajak tersebut.
-
Program pemutihan yang digelar Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sumatera Utara, tidak sesuai ekspektasi masyarakat.
-
Data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor menurut Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada tahun 2017, berjumlah 305.398.
-
Robert menjelaskan, kondisi ini diduga masyarakat kemungkinan masih banyak yang belum mengetahui adanya program ini.
-
KUPT Samsat Tebingtinggi Ita Savitri mengungkapkan, meningkatnya animo masyarakat itu dilihat hanya dalam sejam pelayanan.
-
Petugas membuka loket antrean seperti loket formulir, loket pemandu, loket arsip, loket register, loket penyerahan STNK dan Plat serta ruang BPKB.
-
Hari ini, Senin (19/10/2020), menjadi hari pertama pemutihan denda pajak kendaraan, BBN-KB
-
Puluhan suvenir seperti mug dan asbak cantik dibagi-bagikan di tempat ini. Hal ini pun membuat para wajib merasa begitu senang.