TOPIK
Komisioner Bawaslu Terkena OTT
-
Polda Sumut menyatakan telah memeriksa 12 orang saksi buntut operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah.
-
Kasus OTT yang menjerat Azlanysah Hasibuan, turut disesalkan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebab diduga akibat memeras caleg DPRD dari PKN.
-
Polda Sumut menyatakan telah memeriksa semua komisioner Bawaslu kota Medan, terkait operasi tangkap tangan (OTT) Azlansyah Hasibuan.
-
Kasus pemerasan calon anggota DPRD Medan yang dilakukan komisioner Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan terus bergulir.
-
Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis dukung proses hukum yang dijalankan penyidik Polda Sumut terhadap kasus OTT anggota yang menjerat Azlansyah.
-
Sosok Caleg DPRD Medan dari PKN, Robby Kamal Anggara, yang diduga jadi korban pemerasan Azlansyah Hasibuan.
-
Menurut Benito, penerimaan anggota Bawaslu Medan sebelumnya seolah-olah ada unsur Koncoisme alias pertemanan, sehingga bisa meloloskan Azlansyah.
-
Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan sebelum terjaring OTT Polda Sumut sempat mengikuti dua kali sidang gugatan Bacaleg dari PKN.
-
Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya yakni Fahmy Wahyudi Harahap.
-
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim saber pungli Polda Sumut pada Selasa (14/11/2023).
-
Saat itu KPU Medan menetapkan Robby Kamal Anggara tidak memenuhi syarat karena adanya berkas yang tidak lengkap.
-
Bawaslu Sumut memberhentikan sementara Azlansyah Hasibuan sebagai komisioner Bawaslu Medan, usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan Caleg.
-
Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap resmi ditahan di Polda Sumut dengan mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol.
-
Polda Sumut menyatakan hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Caleg DPRD kota Medan.
-
Polisi membeberkan peran anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dalam perkara pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan.
-
Ketiganya ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan.
-
Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya yakni Fahmy Wahyudi Harahap.
-
LBH Medan mendesak agar Bawaslu memecat Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan yang terjaring OTT akibat memeras salah satu Caleg DPRD Medan.
-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut belum mengambil sikap terhadap anggota Bawaslu Medan
-
Selain pecat, LBH Medan juga meminta agar Azlansyah dan kawan-kawannya di karena sudah ada dugaan tindak pidana.
-
Polisi menangkap Anggtota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan dua orang lainnya bernama Indra Gunawan dan Fahmi Wahyudi Harahap.
-
JADI Sumut meminta Bawaslu Sumut tak hanya diam usai anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan terjaring OTT, diduga memeras calon anggota legislatif.
-
Polisi mengatakan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap saat sedang menerima uang pemerasan dari Caleg DPRD Medan.
-
Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25)
-
Azlansyah diduga terlibat makelar kasus penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD salah satu partai politik.
-
Komisioner Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan bersama dua orang lainnya terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda Sumut di sebuah hotel di Kota Medan
-
Hadi mengatakan, selain Azlansyah, polisi turut mengamankan dua orang pelaku lainnya.
-
Polda Sumut mengamankan tiga orang dimana salah satu adalah Azlansyah Hasibuan yang merupakan Komisioner Bawaslu Medan.
-
Menurut informasi yang didapat, barang bukti uang yang turut diamankan sekitar Rp 25 juta.
-
Azlansyah diduga terlibat makelar kasus penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD salah satu partai politik.