Komisioner Bawaslu Terkena OTT

Resmi Jadi Tersangka, Azlansyah Hasibuan Diberhentikan sebagai Anggota Bawaslu Medan

Bawaslu Sumut memberhentikan sementara Azlansyah Hasibuan sebagai komisioner Bawaslu Medan, usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan Caleg.

|
Penulis: Anugrah Nasution |
Tribun Medan/istimewa   
Foto tersangka anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan (kanan) dan Fahmy Wahyudi Harahap (kiri), tersangka dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD kota Medan. 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Bawaslu Sumatera Utara memberhentikan sementara Azlansyah Hasibuan sebagai komisioner Bawaslu Medan, usai ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan calon anggota legislatif.

Azlansyah Hasibuan merupakan koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan. Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber Sumut pada Selasa (14/11/2023) malam. 

Baca juga: Peras Caleg Rp 25 Juta, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Harahap Jadi Tersangka 

Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan, pihaknya menonaktifkan Azlansyah Hasibuan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut. 

Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat diwawancarai, Kamis (16/11/2023). 
Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat diwawancarai, Kamis (16/11/2023).  (TRIBUN MEDAN/ANUGRAH)

"Setelah kemarin sudah ditangkap kemudian, kita lakukan koordinasi untuk mencari tau informasi itu. Dan sudah tersangka, jadi Bawaslu menonaktif dia dari tugas-tugasnya. Diberhentikan sejak hari ini," kata Saut kepada Tribun Medan, Jumat (17/11/2023). 

Saut mengatakan, posisi Azlansyah pun bakal diisi oleh wakil koordinator pencegahan, data dan informasi Bawaslu Medan. 

Namun Saut mengaku belum mengetahui secara pasti siapa caleg yang mengalami pemerasan tersebut. 

"Sejauh ini belum dapat pasti siapa korbannya. Namun informasi dia melakukan pungli oknum calon anggota DPRD Kota Medan," kata Saut. 

Baca juga: Polisi Beberkan Peran Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap dalam Kasus Pemerasan Caleg

Saut pun belum dapat mendetailkan tindakan Azlansyah Hasibuan yang melakukan pemerasan, apakah terkait sengketa daftar calon tetap dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang kemarin sempat disidangkan oleh Azlansyah sebelum ditangkap petugas. 

"Itu kita belum bisa pastikan, namun yang kita dapat informasi seperti itu. Dan kita tidak tau apakah itu dilakukan secara pribadi atau sebagai anggota Bawaslu, kita belum dapat menyimpulkan," tutupnya.

Polda Sumut resmi menetapkan tersangka terhadap anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan dan satu orang lainnya bernama Fahmy Wahyudi, atas kasus dugaan pemerasan caleg DPRD Kota Medan.

Azlansyah Hasibuan dan Fahmy Wahyudi Harahap, kini resmi ditahan di Polda Sumut.

Penahanan terhadap keduanya, setelah Polisi menemukan alat bukti yang kuat.

Foto tersangka anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (kanan) dan Fahmy Wahyudi Harahap (kiri), tersangka dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan.
Foto tersangka anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan (kanan) dan Fahmy Wahyudi Harahap (kiri), tersangka dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif DPRD Kota Medan. (Tribun Medan/HO)

Dari foto yang diterima, Azlansyah Hasibuan dan Fahmi memakai baju tahanan berwarna merah.

Tangan keduanya pun nampak diborgol menggunakan borgol kabel ties berwarna putih.

Mereka nampak meringkuk dengan latarbelakang jeruji besi berwarna hitam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved