Komisioner Bawaslu Terkena OTT

Bawaslu Sumut Belum Ambil Sikap Terkait Komisioner Bawaslu Medan Terjaring OTT Pemerasan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut belum mengambil sikap terhadap anggota Bawaslu Medan

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu saat diwawancarai, Kamis (16/11/2023).  

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut belum mengambil sikap terhadap anggota Bawaslu Medan, Azlansyah yang terjaring operasi tangkap tangan tim saber pungli Sumut. 

Koordinator Humas dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu mengatakan, Bawaslu Sumut tak ingin tergesa-gesa mengambil tindakan sebab belum menerima informasi yang utuh. 

"Jadi tadi malam dapat informasi oleh saber pungli dan tadi kita rapat bersama pimpinan, dan kita belum dapat informasi lengkap," kata Saut, Kamis (16/11/2023). 

Momen saat penangkapan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan di salah hotel di Kota Medan.
Momen saat penangkapan anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan di salah hotel di Kota Medan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Untuk melengkapi informasi, Bawaslu Sumut  kemudian membentuk tim mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan  Azlansyah. 

"Jadi kita bentuk tim, yang nanti akan melakukan investigasi, mencari data dan informasi sehingga kita bisa melakukan langkah," ungkap Saut. 

"Belum menentukan sikap, tergantung nanti apa yang ditemukan teman teman ini, hasil dari lembaga lembaga saber pungli," tambahnya. 

Soal pemerasan kepada salah seorang calon anggota DPRD Medan, Saut mengatakan masih belum dapat menyimpulkan lebih jauh. 

Menurutnya, Bawaslu Sumut mesti tau tindakan yang dilakukan Azlansyah sebagai pribadi atau atas menggunakan kewenangan jabatannya. 

"Misalnya kasus ini pidana umum atau personal beda dengan dia misalnya menyangkut kinerja itu pelanggaran pekerjaan. Kalau dia kode itu ada Dewan Kehormatan Pelaksana Pemilu (DKPP). Sejauh ini kita belum mendapatkan informasi yang bisa mengambil keputusan," tutur Saut. 

Gambar salah satu anggota Bawaslu Medan yang dikabarkan terjaring OTT yakni Azlansyah Hasibuan.
Gambar salah satu anggota Bawaslu Medan yang dikabarkan terjaring OTT yakni Azlansyah Hasibuan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Sebelumnya Azlansyah yang merupakan koordinator pengawas, data dan informasi Bawaslu Medan terjaring OTT disebuah hotel di Medan, Selasa (14/11/2023) malam. 

Azlansyah diamankan bersama 2 orang lainnnya. Dia diduga meminta sejumlah uang terhadap calon anggota DPRD Medan untuk mengurus administrasi. Polisi  menyita Rp 25 juta saat operasi tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan, anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan ditangkap karena dugaan pemerasan terhadap calon anggota DPRD Kota Medan.

Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya berinisial FH (29) alias Fachmy Wahyudi Harahap serta Indra Gunawan alias IG (25), warga Jalan Roso, Gang Puskesmas, Kecamatan Delitua di sebuah hotel pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Menurut informasi yang didapat, barang bukti uang yang turut diamankan sekitar Rp 25 juta.

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota Legislatif Kota Medan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11/2023).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved