TAG
Erik Adtrada Ritonga
-
Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga dan mantan anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra, telah divonis atas kasus korupsi.
Kamis, 26 September 2024
-
Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga, divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan.
Kamis, 26 September 2024
-
Terdakwa kasus korupsi Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga, menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Medan
Rabu, 25 September 2024
-
Rudi Syaputra, terdakwa kasus korupsi hanya bisa pasrah divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Medan.
Rabu, 25 September 2024
-
Ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dari sejumlah kontraktor.
Rabu, 25 September 2024
-
Erik yang saat itu didampingi oleh istrinya, Maya Hasmita yang merupakan calon Bupati Labuhanbatu nomor urut 2 itu, tampak tenang keluar dari ruang pe
Rabu, 25 September 2024
-
Sidang tersebut diketuai oleh majelis hakim As'ad Rahim di ruang Sidang Cakra II, pada Rabu (25/8/2024) sore.
Rabu, 25 September 2024
-
Erik Adtrada Ritonga, dinyatakan bersalah, karena terlibat melakukan tindak pidana korupsi, berupa penerimaan suap dari sejumlah kontraktor.
Rabu, 25 September 2024
-
Sidang tersebut berlangsung di ruang Cakra II, dan diketuai oleh majelis hakim As'ad Rahim.
Rabu, 25 September 2024
-
Terkait sidang vonis ini, Tribun Medan telah mengkonfirmasi Humas PN Medan, Soniady Drajat Sadarisman
Rabu, 25 September 2024
-
Dalam sidang tuntutan tersebut, JPU juga meminta majelis hakim memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa Erik. Hak politik dicabut.
Kamis, 5 September 2024
-
Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga dan Mantan anggota DPRD Labuhanbatu, Rudi Syahputra, menjalani sidang tuntutan di PN Medan.
Kamis, 5 September 2024
-
Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi penerimaan suap dari sejumlah kontraktor sebesar Rp4.985.000.000.
Rabu, 4 September 2024
-
Rudi Syaputra terlibat kasus korupsi, bersama dengan Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga.
Rabu, 4 September 2024
-
Sidang tuntutan tersebut berlangsung di ruang Cakra II Pengadilan Negeri Medan, pada Rabu (4/9/2024) sore.
Rabu, 4 September 2024
-
Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga, dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rabu, 4 September 2024
-
Dalam sidang tuntutan tersebut, JPU juga meminta majelis hakim memberikan hukuman tambahan kepada terdakwa Erik.
Rabu, 4 September 2024
-
Pembacaan tuntutan tersebut berlangsung di ruang sidang Cakra II, PN Medan, pada Rabu (4/9/2024) sore.
Rabu, 4 September 2024
-
Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga dituntut enam tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Rabu, 4 September 2024
-
Usai dicecar pertanyaan-pertanyaan oleh jaksa penuntut umum dan hakim dan giliran Rudi, sekira pukul 15:20 WIB tiba-tiba Erik keluar dari ruang sidang
Kamis, 30 Mei 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved