Sumut Terkini
414 Korban Banjir dan Longsor di Humbahas Dapatkan Bantuan dari Pemkab Humbahas
Dijelaskan, ada sebanyak 414 kepala keluarga yang dinyatakan sebagai korban bencana longsor dan banjir di Humbahas pada tahun 2025.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, DOLOKSANGGUL- Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Oloan Nababan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak bencana alam banjir dan tanah longsor Tahun 2025 di Kecamatan Pakkat, Selasa (7/7/2026).
Dijelaskan, ada sebanyak 414 kepala keluarga yang dinyatakan sebagai korban bencana longsor dan banjir di Humbahas pada tahun 2025.
Ia memimpin langsung kegiatan penyaluran bantuan dan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat.
Menurutnya, kehadirannya menjadi bukti komitmen Pemkab Humbang Hasundutan untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi berbagai dampak bencana.
Ia menegaskan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak bencana. Bencana memang tidak dapat kita hindari, tetapi kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak adalah sebuah tanggung jawab.
"Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima sekaligus menjadi penyemangat," ujar Bupati Oloan Nababan, Rabu (8/7/2026).
Ia juga mengajak seluruh masyarakat terus memperkuat semangat gotong royong, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat kewaspadaan terhadap potensi bencana, terutama pada musim dengan curah hujan yang tinggi.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mempercepat proses pemulihan sekaligus membangun ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.
Selanjutnya, Kadinsos Humbahas Rambe Manalu menyampaikan, penyaluran bantuan sosial dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 126 Tahun 2026 tentang Daftar Penerima dan Besaran Bantuan Sosial kepada Korban Bencana Alam Banjir dan Tanah Longsor Tahun 2025.
"Sebanyak 414 kepala keluarga (KK) ditetapkan sebagai penerima manfaat setelah melalui proses pendataan, verifikasi, dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.
Total anggaran bantuan sosial yang disalurkan mencapai Rp1.167.600.000, bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 untuk seluruh daerah terdampak di Kabupaten Humbang Hasundutan.
"Pada saat ini diberikan kepada 29 orang penerima secara langsung, dan 385 orang akan ditransfer ke rekening penerima," lanjutnya.
Ia menjelaskan, bantuan yang diberikan terdiri atas Bantuan Jaminan Hidup sebesar Rp 1 juta per kepala keluarga yang diberikan satu kali dan bantuan permakanan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama 9 bulan, yang penyalurannya dilakukan dalam tiga tahap.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi keluarga pascabencana. Sehingga saat ini tiap kepala keluarga menerima Rp. 1,6 juta.
"Pemkab Humbahas kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari tanggap darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi," terangnya.
| MA Batalkan SK Pelepasan Hutan 4.773 Hektare di Asahan, Kuasa Hukum PT CSIL: HGU Tetap Berlaku |
|
|---|
| Disebut Terima Uang Korupsi Rp 600 Juta, Kasatpol Sumut Moettaqien Pilih Kabur |
|
|---|
| Sidang Korupsi Smartboard, Eks Pj Wali Kota Tebingtinggi Moettaqien Hasrimi Terima Rp 600 Juta |
|
|---|
| Mobil Mewah Milik Bupati Kuansing Diamankan di Siantar, Pemko Siantar Sebut tak Ada Kunjungan Daerah |
|
|---|
| Warga Sunggal Digerebek Buka Usaha Rental Alat Isap Sabu, Bayar Rp 5000 Sekali Pakai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-Humbang-Hasundutan-Humbahas-Oloan-Nababan.jpg)