Breaking News

Sumut Terkini

Warga Paluta Lapor Propam Polda, Sekuriti Kebun Jadi Tersangka Usai Tangkap Terduga Pencuri Sawit

Penetapan tersangka sekuriti ini karena mereka dianggap melakukan penganiayaan terduga maling tandan buah segar (TBS)

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Warga Padang Lawas Utara (Paluta), didampingi kuasa hukumnya, Daniel Chandra Simangunsong, mendatangi gedung Bid Propam Polda Sumut, melapor dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, Rabu (20/5/2026). Sejumlah sekuriti perkebunan kelapa sawit ditetapkan sebagai tersangka, diduga usai menangkap terduga maling. 


Namun beberapa waktu kemudian, keluarga Ahmad membuat laporan dugaan penganiayaan ke Polsek Padang Bolak.


Mereka melaporkan para sekuriti dengan nomor: LP/B/262/X/2025/Tapsel/TPS.Bolak/Sumut tanggal 27 Oktober 2025, yang dilaporkan oleh Maymunah Hasibuan, anak dari Ahmad Hasibuan alias Ahmad Rex.


Dari laporan itu, enam petugas keamanan ditetapkan sebagai tersangka yakni Abdullah Hamid Nasution, Radit Tohir Hajoran Hasibuan, Udin Lubis, Ander Hasonangan Harahap, Aldi Irawan Harahap dan Lucky Kurniawan bin Fitriadi.


Tiga di antaranya telah ditahan sejak 24 Februari 2026, sedangkan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Pihak keluarga menilai penetapan tersangka tersebut tidak tepat karena ada beberapa nama yang disebut tidak berada di lokasi saat kejadian.


"Anak klien kami tidak sedang bekerja dan tidak berada di TKP, tetapi tetap dijadikan tersangka bahkan DPO,"ujar Daniel.


Kasran Muda Nasution, orang tua dari Abdullah Hamid Nasution yang berstatus DPO, mengaku tidak terima anaknya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.


Menurutnya, anaknya tidak berada di lokasi dugaan penganiayaan yang dituduhkan.


Sehingga ia meminta tolong perhatian Kapolda Sumut, dan Komisi III DPR RI.


"Pada malam kejadian itu, anak saya tidak ada di tempat. Anak saya bekerja sebagai anggota sekuriti di kampung, tetapi saat kejadian dia sedang off," katanya.


Hal senada juga disampaikan Parlaungan Hasibuan, orang tua dari Radit Tohir Hajoran Hasibuan.


Ia mengaku keberatan atas penetapan anaknya sebagai tersangka karena menurutnya tidak terlibat dalam dugaan penganiayaan tersebut.


"Anak saya tidak ikut dalam kejadian itu, tetapi sekarang malah ditahan dan dijadikan tersangka. Padahal orang yang mengaku korban sendiri katanya menyampaikan anak saya tidak ikut," ujar Parlaungan.


Menurutnya, terdapat sejumlah saksi yang mengetahui bahwa anaknya tidak berada di lokasi saat kejadian.


"Banyak saksi yang tahu anak saya tidak ikut. Bahkan sampai kepala desa juga mengetahui hal itu,"katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Tags
Paluta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved