Sumut Terkini
Resahkan Warga dan Picu Balap Liar, 117 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Samosir
Kapolres juga mengapresiasi kerja keras Sat Lantas Polres Samosir dalam pelaksanaan razia dan penertiban knalpot brong.
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN- Polres Samosir memusnahkan sebanyak 117 unit knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Mako Polres Samosir kemarin, Rabu (13/5/2026) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan menyampaikan, pemusnahan knalpot brong merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Samosir.
"Penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan, melanggar aturan lalu lintas, serta kerap dikaitkan dengan balap liar yang membahayakan keselamatan," ujar Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan.
Ia juga menjelaskan, Sat Lantas Polres Samosir telah melaksanakan berbagai upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat, kegiatan Police Go To School di sejumlah sekolah, hingga patroli rutin pada titik rawan pelanggaran baik siang maupun malam hari.
"Kami berharap kegiatan pemusnahan knalpot brong ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat agar selalu menggunakan kendaraan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Ia mengatakan, dirinya menerima banyak keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Menindaklanjuti aspirasi tersebut, kami berkomitmen melakukan penertiban secara berkelanjutan," ungkapnya.
Kapolres juga mengapresiasi kerja keras Sat Lantas Polres Samosir dalam pelaksanaan razia dan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres Samosir.
"Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini bukanlah akhir, melainkan menjadi titik awal bagi kami terus melaksanakan razia secara berkesinambungan demi menciptakan situasi Kamtibmas yang lebih kondusif," tegasnya.
Menurutnya, terhadap pelanggar penggunaan knalpot brong, polisi melakukan penyitaan sementara kendaraan, mewajibkan pemilik melengkapi administrasi kendaraan, mengganti knalpot sesuai standar, serta tetap dikenakan sanksi tilang sesuai aturan yang berlaku.
Ia juga menanggapi pertanyaan masyarakat terkait penindakan terhadap penjual knalpot brong. Ia menyebut penanganan tersebut memerlukan keterlibatan instansi terkait lainnya karena berada di luar kewenangan langsung Polri.
Selain itu, ia mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan elemen masyarakat untuk mendukung upaya penertiban knalpot brong demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Kasi Humas Polres Samosir AKP Radiaman Simarmata menjelaskan, sebanyak 117 unit knalpot brong yang dimusnahkan terdiri dari 22 unit hasil sitaan Polsek Nainggolan, 12 unit hasil sitaan Polsek Harian, dan 83 unit hasil sitaan Sat Lantas Polres Samosir.
Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap tiga unit sepeda motor hasil razia yang telah dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan pelanggaran lalu lintas.
"Pemusnahan knalpot brong merupakan bentuk komitmen Polres Samosir dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, menekan gangguan ketertiban masyarakat akibat penggunaan knalpot bising, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi terkait gangguan keamanan maupun ketertiban melalui layanan Call Center 110 Polri.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Harga Pupuk Subsidi di Langkat Beratkan Petani, Bupati Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan |
|
|---|
| Profil Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Erlinda Yani, Rumah Sakitnya Diduga Sempat Tahan Kakek Lansia |
|
|---|
| Ketum PSBI Lantik Pengurus Wilayah dan 38 Sektor, Bupati Samosir Siap Support Program |
|
|---|
| Pimpinan STPS Kunjungi Tribun Medan, Perkenalkan Kampus Perikanan Pertama di Sibolga |
|
|---|
| Dakwaan Dinilai Keliru, Dante Sinaga Minta Dibebaskan dari Perkara Korupsi Inalum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Samosir-memusnahkan-sebanyak-117-unit-knalpot-yang.jpg)