Sumut Terkini

Polisi Gerebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Bandar Pasir Mandoge Asahan, Warga Siantar Diamankan

Maraknya perjudian tembak ikan kerap terjadi di desa-desa di Kabupaten Asahan dengan modus yang berbeda-beda.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
IST
Polisi gerebek lokasi tembak ikan di Dusun III, Desa Suka Makmur, Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan. Satu orang diamankan beserta mesin judi, Rabu (13/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN- Satreskrim Polres Asahan mengamankan VJM (39) warga Jalan Seram, Kota Pematangsiantar dalam dugaan tindak pidana perjudian.

VJM diamankan bersama barang bukti satu unit meja judi dari lokasi perjudian yang ada di Dusun III Desa Suka Makmur, Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.

Maraknya perjudian tembak ikan kerap terjadi di desa-desa di Kabupaten Asahan dengan modus yang berbeda-beda.

Seperti dalam kasus ini, petugas menemukan adanya transaksi uang sebesar Rp 500 beserta chip voucher.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani menerangkan, kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya tindak perjudian tembak ikan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polres Asahan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Rabu (13/5/2026).

Ungkapnya, saat digrebek, terdapat beberapa orang sedang bermain judi tembak ikan, dan tersangka.

VJM yang saat itu melihat kedatangan tim unit Jatanras, langsung membuang chip voucher yang digunakan dalam permainan.

"Untungnya tim jeli, dan berhasil mengamankan barang bukti. Tersangka langsung dibawa ke Polres untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Saat ini petugas masih memeriksa saksi-saksi dan tersangka terkait pemilik praktek perjudian tersebut.

"Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal 426 ayat 1 UU no 1 tahun 2023 tentang KUHP," pungkas Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved