Sumut Terkini
Polda Sumut Sita 3 Rumah dan 6 Usaha Diduga Hasil Gelapkan Rp 28 Miliar Dana Jemaat Gereja
Namun, untuk Camelia Rosa tidak ditahan karena ia dianggap kooperatif saat proses penyelidikan, dan penyidikan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Penetapan tersangka dilakukan pada 13 Maret kemarin, usai penyidik melakukan rangkaian penyelidikan, penyidikan, dan bukti permulaan yang cukup.
"Kemudian, statusnya sekarang sudah tersangka, ditetapkan pada tanggal 13 Maret, setelah kami lakukan gelar perkara,"kata Kombes Rahmat Budi Handoko, Rabu (18/3/2026).
Polisi membeberkan, kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut sejak Kasus ini telah dilaporkan ke Polisi pada 26 Februari lalu, dengan bukti laporan, LP/B/327/II/2026.
Adapun pelapornya adalah pimpinan cabang Bank Rantauprapat, Muhammad Camel, dan yang dilaporkan ialah Andi Hakim Febriansyah.
Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan memanggil Andi Hakim untuk dimintai keterangan.
Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa, Andi Hakim disebut sudah berangkat ke Bali untuk liburan bersama istrinya, Camelia Rosa.
Diselidiki lebih lanjut, ternyata Andi Hakim sudah melarikan diri ke Australia melalui Bali pada 28 Februari, sekira pukul 18:55 WIB.
"Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat."
Polisi membeberkan, 17 hari sebelum dilaporkan ke Polisi usak aksinya ketahuan, tepatnya 9 Februari, Andi mengajukan cuti dari pekerjaan.
Kemudian, pada 18 Februari, tiba-tiba mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai pegawai bank.
"Iya. Sebelum dilaporkan, dia sudah cuti, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini."
Akal-akalan Pejabat Bank Tilap Rp 28 Miliar Uang Jemaat Gereja di Labuhanbatu: Deposito Investmen Dapat Bunga 8 Persen
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut membeberkan modus Andi Hakim Febriansyah, eks kepala Kas Bank Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat, menggelapkan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu sebanyak Rp 28 Miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan, kasus ini bermula pada tahun 2019 lalu.
Saat itu, Andi menawarkan pihak gereja untuk menghimpun dana jemaat atau Credit Union (CU) dengan menawarkan produk investasi.
| 3 Rumah dan 6 Usaha Eks Pejabat Pelat Merah Disita, Diduga Hasil Penggelapan Uang Jemaat Aek Nabara |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang Hasil Gelapkan Dana Umat Rp 28 Miliar, Camelia Rosa Tak Ditahan |
|
|---|
| Wakil Bupati Toba Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional, Ini Daftar Namanya |
|
|---|
| Istri Eks Pejabat Bank Plat Merah Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang Dana Umat Kristen Rp 28 Miliar |
|
|---|
| Kepsek Ungkap Sosok Pelajar SMAN 5 yang Jadi Korban Begal di Kota Binjai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Personel-Subdit-II-Subdit-Fismondev-Ditreskrimsus-Polda-Sumut-menangkap-Andi-Hakim.jpg)