Kanwil Kemenkum Sumut dan DJKI Gelar Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Hak Cipta

Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya gagasan, ilmu pengetahuan, riset, kreativitas, dan inovasi.

Tayang:
Editor: Muhammad Tazli
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Hak Cipta, dengan mengusung tema “Karya Terlindungi, Ekonomi Mandiri: Optimalisasi Komersialisasi Produk Hak Cipta dan Hak Terkait”, bertempat di Universitas HKBP Nommensen, Rabu (06/05/26). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Hak Cipta, dengan mengusung tema “Karya Terlindungi, Ekonomi Mandiri: Optimalisasi Komersialisasi Produk Hak Cipta dan Hak Terkait”, bertempat di Universitas HKBP Nommensen, Rabu (06/05/26).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sumut, Ferry Ferdiansyah dalam sambutan dan keynote speech-nya menyampaikan bahwa perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya gagasan, ilmu pengetahuan, riset, kreativitas, dan inovasi.

Semua itu bukan sekadar hasil akademik, tetapi merupakan aset kekayaan intelektual yang memiliki nilai hukum, nilai ekonomi, dan nilai strategis. Hal ini penting untuk Perlindungan Hukum, 2. Peningkatan reputasi akademik institusi, serta Nilai ekonomi dan hilirisasi.

Lebih lanjut Ferry menyampaikan lima langkah strategis yang perlu dilakukan universitas yaitu Membangun budaya sadar HKI sejak dini, Melakukan inventarisasi dan pemetaan karya, Menyediakan klinik layanan HKI kampus, Mendorong pasca pencatatan, dan Integrasi dengan indikator kinerja kampus.

Dengan aktifnya kampus mencatatkan karya cipta dapat menghasilkan peningkatan daya saing lulusan, penguatan reputasi universitas, peluang kerja sama industri,  pertumbuhan ekonomi kreatif, dan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Saya mengajak seluruh perguruan tinggi. Jangan biarkan karya kampus hanya tersimpan di perpustakaan hard drive, atau jurnal semata. Lindungi catatkan kelola manfaatkan, dan komersialisasikan secara bertanggung jawab. Karena setiap ide yang dilindungi adalah masa depan. Setiap karya yang dicatatkan adalah kekuatan. Dan setiap inovasi kampus yang dikelola dengan baik adalah kontribusi nyata bagi Indonesia. Akhir kata, mari kita jadikan kampus sebagai benteng perlindungan karya intelektual, pusat inovasi, dan penggerak ekonomi kreatif berbasis hukum”, tutup Ferry.

Baca juga: Nama-nama 16 Korban Meninggal Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki, Pasutri dan Anaknya Turut Tewas

Kegiatan ini mengundang narasumber dari Asisten Direktur II Program Pascasarjana Universitas HKBP Nommensen, Dr. Budiman N.P.D Sinaga, dan Ketua Tim Pasca Hak Cipta dan Desain Industri pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Christ Andrey Imanuel Napitupulu.

Turut hadir Rektor Universitas HKBP Nommensen Medan Dr. Richard A.M Napitupulu, Sekretaris Yayasan Pendeta Dr. Eniq Aritonang, Dekan, Ketua Program Studi, Dosen, dan Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan, serta Pegawai Kanwil Kemenkum Sumut. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved