Kanwil Kemenkum Sumut Tingkatkan Efektivitas Pelaksanaan Bantuan Hukum
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan program sekaligus memastikan akuntabilitas administrasi dan kualitas layanan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah melaksanakan rapat pembahasan terkait pelaksanaan program bantuan hukum dan penguatan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), sebagai langkah optimalisasi layanan hukum kepada masyarakat, bertempat di Ruang Rapat I Lt.3 Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Sumut, Senin (04/05/25).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga efektivitas pelaksanaan program sekaligus memastikan akuntabilitas administrasi dan kualitas layanan bantuan hukum tetap berjalan optimal.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mengenai pengurangan anggaran pelaksanaan bantuan hukum yang terjadi akibat penajaman anggaran. Pembahasan difokuskan pada langkah strategis agar pelaksanaan program bantuan hukum tetap dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu.
Baca juga: Kawal Persiapan Uji Kompetensi Analis Hukum & Penyuluh Hukum, Kemenkum Sumut Ikuti Rapat Koordinasi
Selain itu, jajaran terkait juga melakukan rekapitulasi terhadap berkas pertanggungjawaban yang dinyatakan belum lengkap pada periode Oktober–September 2025. Proses rekapitulasi ini dilakukan guna memastikan tertib administrasi, serta mendukung kelancaran proses pelaporan dan evaluasi kegiatan bantuan hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut.
Dalam kesempatan yang sama, turut dibahas rencana pelaksanaan pembinaan Posbankum yang akan dilakukan secara langsung di beberapa kelurahan di Kota Medan. Kegiatan pembinaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengelola Posbankum dalam memberikan layanan informasi dan konsultasi hukum kepada masyarakat secara profesional, cepat, dan responsif.
Rapat dipimpin oleh Koordinator Penyuluh Hukum, Lamria Fitriani Manalu selaku Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) Kantor Wilayah, yang berharap melalui kegiatan ini dapat memperkuat kualitas layanan bantuan hukum, meningkatkan tertib administrasi, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang mudah dijangkau dan berkeadilan. (*)
| Kawal Persiapan Uji Kompetensi Analis Hukum & Penyuluh Hukum, Kemenkum Sumut Ikuti Rapat Koordinasi |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Hadiri Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan |
|
|---|
| Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Pembinaan dan Penilaian PIPK Tahun 2026 |
|
|---|
| Anev B04 2026, Kanwil Kemenkum Sumut Catat Nilai SAKIP Tertinggi, Tegaskan Komitmen Kinerja |
|
|---|
| Ditjen AHU dan Kanwil Kemenkum Sumut Kolaborasi Laksanakan Koordinasi Layanan Badan Hukum Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pelaksanaan-program-bantuan-hukum-dfgfd.jpg)