Beraksi di Pasar Tradisional, Pengedar Uang Palsu Diamankan Warga  

Lanjutnya, dari tangan pelaku, didapati uang palsu sebesar Rp 3,5 juta yang masih belum digunakan oleh pelaku.

Tayang:
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Alif Al Qadri Harahap
Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Supangat menghitung total uang palsu milik Dongan Aruan (40) yang diamankan warga saat mencoba transaksi dengan uang palsu di pasar tradisional di Jalan Diponegoro, Kisaran, Kabupaten Asahan. (Alif Alqadri Harahap/tribun-medan.com) 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Seorang pria Dongan Aruan (40) warga Dusun I, Mekar Mulyo, Sei Balai, Kabupaten Batubara diamankan unit Reskrim Polsek Kota Kisaran setelah nekat mengedarkan uang palsu dipasar tradisional Diponegoro, Kisaran, Minggu (3/5/2026).

Dongan diamankan setelah ketahuan oleh pedagang yang teliti melihat kondisi uang yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Melihat ada kejanggalan, pedagang tersebut langsung mengamankan pelaku dan sempat menjadi bulan-bulanan pengunjung dan pedagang di pasar tersebut.

Beruntung petugas cepat datang dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Supangat membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, modus pelaku membeli uang palsu tersebut dari market place Facebook dengan harga Rp 1 juta.

"Dia beli satu juta rupiah, yang didapat tiga juta rupiah. Yang sudah dibelanjakan sebanyak Rp 400 ribu," kata Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran, IPDA Supangat, Selasa (5/5/2026).

Baca juga: Beli Tiket Pasar Malam Pakai Uang Palsu, Warga Medan Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Lanjutnya, dari tangan pelaku, didapati uang palsu sebesar Rp 3,5 juta yang masih belum digunakan oleh pelaku.

"Sedangkan ada uang Rp 1,19 juta dari pelaku yang diduga hasil dari transaksi dan menipu pedagang," katanya.

Jelas Pangat, pelaku berniat membelanjakan uang palsu tersebut untuk mendapatkan uang asli dengan nominal yang cukup banyak.

"Dia belanja dengan uang pecahan besar, dan mendapatkan pecahan kecil. Kemudian dikumpulkannya," jelasnya.

Kini petugas masih menyelidiki asal uang palsu yang diperoleh oleh pelaku yang diduga dari seseorang yang menggunakan akun media sosial Facebook berinisial ML.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved