Hasil Pajak Rokok Rp 433 Miliar, Disalurkan Ke 33 Kabupaten/Kota di Sumut
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024-2025 ke seluruh kabupaten/kota.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pihaknya menyalurkan hasil pajak rokok triwulan I sebesar Rp 433 miliar ke 33 kabupaten/kota dengan sistem skema bagi hasil dan membagikannya secara bertahap.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024-2025 ke seluruh kabupaten/kota.
Bobby menjelaskan, total dana tahap pertama yang akan dibagikan ini terdiri dari bagi hasil pajak rokok sebesar Rp 268 miliar dan pembayaran kurang salur tahun sebelumnya sebesar Rp 175 miliar.
Ditegaskannya, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada kabupaten/kota yang totalnya mencapai Rp 3,31 triliun. Pada tahun 2026, penyaluran direncanakan dilakukan dalam tiga tahap.
"Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp 3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp 1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp 443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dilihat Rabu (6/5/2026).
Baca juga: Wakil Bupati Asahan Minta Masyarakat Sadar Akan Pajak
Pada kesempatan itu, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal 33 kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen.
Meski demikian, ia mengingatkan para bupati dan wali kota untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, selisih (gap) antara pendapatan dan realisasi belanja tidak boleh terlalu lebar agar perputaran ekonomi di masyarakat tetap optimal.
"Tolong upgrade antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah," tegasnya.
Ke depan, Pemprov Sumut akan menerapkan metodologi baru dalam menetapkan prioritas kebutuhan fiskal daerah. Penilaian tidak hanya berbasis angka makro, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas program kerja masing-masing daerah.
Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup. Daerah yang dinilai aktif menghadirkan program inovatif untuk memperbaiki indikator tersebut, akan menjadi prioritas dukungan.
"Kami akan melihat bagaimana program Bapak/Ibu di tahun 2026. Apakah program tersebut berdampak langsung pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang pemerintahnya aktif melakukan intervensi untuk memperbaiki keadaan akan kami dukung penuh," jelasnya.
| Gubsu Bobby Nasution Salurkan Hasil Pajak Rokok Triwulan I Rp 443 M ke Kab/Kota via Skema Bagi Hasil |
|
|---|
| Wasit Pegadaian Championship akan Pimpin Final Liga 4 Piala Gubernur Sumatera Utara |
|
|---|
| Semifinal dan Final Liga 4 Sumut Dipindah ke Stadion Mini Pancing Kota Medan |
|
|---|
| Doa dan Harapan Wakil Gubernur Sumut pada HUT Asahan |
|
|---|
| Perkuat Sektor Pariwisata, Bobby Minta Perbanyak Event Internasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gubsu-Bobby-Nasution-salurkan-hasil-pajak-rokok-triwulan-pertama_.jpg)