Hasil Pajak Rokok Rp 433 Miliar, Disalurkan Ke 33 Kabupaten/Kota di Sumut  

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024-2025 ke seluruh kabupaten/kota.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PAJAK ROKOK - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Bobby mengatakan, Pemprov Sumut akan salurkan hasil pajak rokok triwulan I Rp 433 M ke 33 Kab/Kota dengan skema bagi hasil. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, pihaknya menyalurkan hasil pajak rokok triwulan I sebesar Rp 433 miliar ke 33 kabupaten/kota dengan sistem skema bagi hasil dan membagikannya secara bertahap.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi tahun 2024-2025 ke seluruh kabupaten/kota.

Bobby menjelaskan, total dana tahap pertama yang akan dibagikan ini terdiri dari bagi hasil pajak rokok sebesar Rp 268 miliar dan pembayaran kurang salur tahun sebelumnya sebesar Rp 175 miliar.

Ditegaskannya, Pemprov Sumut berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran kepada kabupaten/kota yang totalnya mencapai Rp 3,31 triliun. Pada tahun 2026, penyaluran direncanakan dilakukan dalam tiga tahap.

"Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp 3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp 1,77 triliun. Sore ini, dana sebesar Rp 443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah," jelasnya dalam keterangan tertulis yang dilihat Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Wakil Bupati Asahan Minta Masyarakat Sadar Akan Pajak

Pada kesempatan itu, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal 33 kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen.

Meski demikian, ia mengingatkan para bupati dan wali kota untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Menurutnya, selisih (gap) antara pendapatan dan realisasi belanja tidak boleh terlalu lebar agar perputaran ekonomi di masyarakat tetap optimal.

"Tolong upgrade antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah. Kami ingin memastikan dana ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui program-program di daerah," tegasnya.

Ke depan, Pemprov Sumut akan menerapkan metodologi baru dalam menetapkan prioritas kebutuhan fiskal daerah. Penilaian tidak hanya berbasis angka makro, tetapi juga mempertimbangkan efektivitas program kerja masing-masing daerah.

Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan, mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup. Daerah yang dinilai aktif menghadirkan program inovatif untuk memperbaiki indikator tersebut, akan menjadi prioritas dukungan.

"Kami akan melihat bagaimana program Bapak/Ibu di tahun 2026. Apakah program tersebut berdampak langsung pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi. Daerah yang pemerintahnya aktif melakukan intervensi untuk memperbaiki keadaan akan kami dukung penuh," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved