Sumut Terkini

Gubsu Bobby Nasution Salurkan Hasil Pajak Rokok Triwulan I Rp 443 M ke Kab/Kota via Skema Bagi Hasil

Penyaluran dana tersebut dilakukan menggunakan sistem skema bagi hasil yang dibagikan secara bertahap kepada masing-masing pemerintah daerah.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
PAJAK ROKOK - Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Bobby mengatakan, Pemprov Sumut akan salurkan hasil pajak rokok triwulan I Rp 433 M ke 33 Kab/Kota dengan skema bagi hasil. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Bobby Nasution, mengumumkan bahwa pihaknya mulai menyalurkan hasil pajak rokok triwulan I tahun 2026 kepada 33 kabupaten/kota di wilayah tersebut.

Penyaluran dana tersebut dilakukan menggunakan sistem skema bagi hasil yang dibagikan secara bertahap kepada masing-masing pemerintah daerah.

Selain dana pajak rokok, Bobby juga melakukan pembayaran untuk kurang salur bagi hasil pajak provinsi untuk periode tahun 2024-2025 ke seluruh kabupaten/kota.

Secara terperinci, total dana tahap pertama yang dibagikan ini terdiri dari bagi hasil pajak rokok senilai Rp268 miliar dan pembayaran kurang salur tahun sebelumnya sebesar Rp175 miliar.

Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatra Utara berkomitmen penuh untuk menuntaskan seluruh kewajiban pembayaran yang totalnya mencapai Rp3,31 triliun.

Pada tahun 2026 ini, proses penyaluran dana kewajiban tersebut direncanakan akan dilakukan dalam tiga tahapan pengerjaan.

"Mudah-mudahan kewajiban sebesar Rp3,31 triliun ini bisa kita selesaikan di tahun 2026. Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun," ujar Bobby dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/5/2026).

Sesuai jadwal, dana sebesar Rp443 miliar tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing kas daerah pada Rabu sore.

Bobby Ingatkan Saldo Fiskal, Daerah Inovatif Jadi Prioritas Dana

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga menyoroti kondisi fiskal di 33 kabupaten/kota di Sumatra Utara berdasarkan data realisasi pendapatan triwulan pertama.

Meskipun rata-rata pendapatan daerah telah melampaui target di atas 15 persen, ia mengingatkan para bupati dan wali kota untuk tetap menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Bobby menekankan bahwa selisih atau gap antara pendapatan dan realisasi belanja tidak boleh terlalu lebar agar perputaran ekonomi di masyarakat tetap berjalan optimal.

"Tolong upgrade antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah," tegasnya memperingatkan para kepala daerah.

Ke depan, Pemerintah Provinsi Sumatra Utara akan menerapkan metodologi baru dalam menetapkan prioritas pemberian bantuan fiskal daerah.

Penilaian prioritas nantinya tidak hanya berbasis pada angka makro saja, melainkan juga mempertimbangkan efektivitas program kerja yang dijalankan oleh masing-masing daerah.

Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan utama, mulai dari pertumbuhan ekonomi, laju inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved