Sumut Terkini

Haul ke-78 Sultan Machmoed Jadi Momentum Konsolidasi Masyarakat Adat di Langkat

Haul itu digelar dengan suasana penuh khidmat, sarat nilai sakral, dan semangat persatuan. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
HAUL - Kegiatan Haul ke-78 Sultan Machmoed digelar di Museum Daerah Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum lama ini. Haul itu digelar dengan suasana penuh khidmat, sarat nilai sakral, dan semangat persatuan.  

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 200 karung beras dibagikan kepada warga yang membutuhkan, sebagai bentuk nyata solidaritas dan komitmen untuk berbagi keberkahan dalam momentum Haul ke-78 Sultan Machmoed.

Suasana keakraban semakin terasa dalam sesi silaturahmi akbar yang mempertemukan zuriat Sultan Machmoed, tokoh adat, serta masyarakat dari berbagai latar belakang. Interaksi yang terjalin memperkuat hubungan emosional dan kebersamaan.

Puncak acara ditandai dengan Deklarasi Masyarakat Adat Sultan Machmoed. Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam menegaskan keberadaan serta komitmen bersama untuk menjaga dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat.

Dalam deklarasi tersebut, Tengku Rafizah Hafas selaku Kepala Masyarakat Adat menyampaikan pentingnya pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Hukum Adat Tengku Machmoed, Sultan Langkat ke-III.

"Masyarakat hukum adat merupakan bagian dari warga negara Indonesia yang memiliki karakteristik khas, hidup secara berkelompok berdasarkan hukum adat, serta memiliki hubungan erat dengan tanah dan lingkungan yang diwariskan secara turun-temurun," ujar Rafizah, Senin (4/5/2026). 

Lanjut Rafizah, ia juga mengumumkan langkah konkret penguatan kelembagaan melalui pembentukan Perkumpulan Masyarakat Adat (PMA) di berbagai wilayah sebagai basis konsolidasi masyarakat adat.

Struktur awal PMA yang dibentuk antara lain PMA Pasar Rawa yang diketuai Rudy, PMA Kwala Gebang dipimpin Buyung, PMA Gohor Lama oleh Mustafa, serta PMA Pangkalan Biduk Bubun oleh Asnawi.

Selain itu, dibentuk pula PMA Sentang yang diketuai Nurjannah, PMA Kwala Bingei oleh Sugito, PMA Tanjung Pura oleh Denny, serta PMA Serapit yang diketuai Suparno, dan Penghulu Balai Gebang  di bawah kepemimpinan Abdullah Atan.

"Pembentukan PMA ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi masyarakat adat hingga ke tingkat wilayah, sekaligus memastikan keberlanjutan perjuangan adat dan perlindungan hak ulayat," ucap Rafizah. 

Berdasarkan data, jumlah masyarakat yang telah terdaftar dalam jaringan Masyarakat Adat Sultan Machmoed saat ini mencapai sekitar 5.000 orang yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Langkat dan sekitarnya.

Dalam forum silaturahmi zuriat, juga dihasilkan keputusan penting berupa penakzulan Saudara Kevi dari jabatannya sebagai Mangkabumi. 

Keputusan tersebut disampaikan oleh Tengku Ony dan ditetapkan melalui musyawarah mufakat sesuai norma hukum adat.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah, ketertiban, serta integritas kelembagaan adat agar tetap berjalan sesuai nilai dan aturan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak strategis dalam memperkuat konsolidasi masyarakat adat, mempererat hubungan antar kerajaan, serta membuka ruang sinergi dengan pemerintah dalam mewujudkan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Dengan semangat persatuan dan nilai luhur adat Melayu, Haul ke-78 Sultan Machmoed tidak hanya menjadi ajang mengenang sejarah, tetapi juga langkah nyata menuju masa depan masyarakat adat yang kuat, berdaulat, dan bermartabat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved