Sumut Terkini

Gubsu Bobby Tetapkan Juknis Penerimaan Murid Baru Tingkat SMA, Berikut Jalur dan Sistemnya 

Menurut Bobby Nasution, juknis SPMB ini diperuntukkan untuk Siswa Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
Pendaftaran SPMB- Gubernur S Sumut Bobby Nasution saat meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 1 Gunungsitoli beberap waktu lalu. Bobby mengeluarkan SE SPMB tingkat SMA/K. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Gubernur Sumut Bobby Nasution mengeluarkan Surat Edaran (SE) Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) periode 2026-2027. 

Menurut Bobby Nasution, juknis SPMB ini diperuntukkan untuk Siswa Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K).

Bobby Nasution juga menekankan agar kegiatan SPMB ini digelar secara transparan dan sesuai dengan persyaratan yang berlak.

"Penyusunan juknis ini bertujuan untuk memberikan kepastian layanan pendidikan yang adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat di Sumatera Utara," terangnya, dalam keterangan tertulis, Senin (4/5/2026).

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/282/KPTS/2026 yang ditetapkan pada 23 April 2026 lalu.

"Pelaksanaan SPMB tahun ini mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal," ucapnya.

Dijelaskannya, ada perbedaan SPMB dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, Seluruh siswa akan mengikuti ujian SPMB secara online. 

"Tahun inj kita gelar secara daring, kecuali untuk satuan pendidikan tertentu yang terkendala infrastruktur atau berada di wilayah terdampak bencana," ucapnya.

Sementara untuk jalur SPMB tetap sama, kata Bobby ada 4 jalur penerimaan siswa baru tingkat SMA/K.

"Terdapat empat jalur utama pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon murid baru yaitu, Jalur Domisili, jalur prestasi, Afirmasi dan Mutasi.

"Jalur domisili, diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah yang telah ditetapkan dengan kuota paling sedikit 30 perse untuk SMA dan paling banyak 10 persen untuk SMK (berdasarkan daya tampung total sekolah),"ucapnya.

Sementara kata Bobby, untuk jalur afirmasi, diprioritaskan untuk calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas. 

"Kuota untuk afirmasi, yang disiapkan paling sedikit sebesar 30 persen untuk SMA dan paling sedikit sebesar 20 persen untuk SMK. 

Kemudian, lanjutnya, ada Jalur Prestasi untuk memberikan kesempatan bagi murid yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, dengan kuota paling sedikit 35persen untuk SMA dan 70 persen untuk SMK

"Serta terakhir adalah Jalur Mutasi bagi calon murid yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali dengan kuota paling banyak 5 persen," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved