Sumut Terkini

Isu Pelanggaran di Lapas Siantar Dibantah, Ditjenpas Sumut Paparkan Pengawasan hingga Pemindahan

Kanwil Ditjenpas Sumut memastikan bahwa seluruh aktivitas keluar-masuk di dalam lapas berada dalam pengawasan ketat.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
IST
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) memberikan klarifikasi atas sejumlah pemberitaan yang beredar terkait dugaan pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar serta isu fasilitas kamar mewah di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, menyebut informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

“Pada prinsipnya kami beserta jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut tidak akan pernah mentolerir segala bentuk pelanggaran di dalam lapas yang melibatkan warga binaan maupun petugas,” ujar Yudi Suseno, pada Senin (4/5/2026).

Klarifikasi Isu di Lapas Narkotika Pematang Siantar

Menanggapi pemberitaan terkait dugaan kendaraan yang disebut bebas keluar-masuk membawa barang ilegal, Kanwil Ditjenpas Sumut memastikan bahwa seluruh aktivitas keluar-masuk di dalam lapas berada dalam pengawasan ketat.

“Tidak benar. Jangankan kendaraan, orang pun tidak bebas keluar-masuk. Baik orang maupun kendaraan yang masuk dan keluar selalu melalui pemeriksaan sesuai SOP. 

Kemungkinan yang dimaksud adalah kendaraan yang setiap pagi secara rutin mengantar bahan makanan bagi warga binaan, dan itu pun tetap diperiksa sesuai prosedur keluar-masuk,” kata Yudi.

Pengawasan dilakukan secara berlapis melalui prosedur yang telah ditetapkan, termasuk pemeriksaan terhadap setiap akses keluar-masuk serta pelaksanaan razia rutin guna mencegah masuknya barang terlarang.

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar dalam Kondisi Overkapasitas

Selain isu di Lapas Narkotika, pemberitaan lain juga menyoroti dugaan adanya fasilitas kamar mewah berbayar di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Kanwil Ditjenpas Sumut menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Kondisi Lapas Kelas IIA Pematang Siantar saat ini justru mengalami kelebihan kapasitas, di mana jumlah warga binaan jauh melampaui daya tampung.

Dalam kondisi tersebut, ruang hunian digunakan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan, sehingga tidak terdapat fasilitas eksklusif sebagaimana yang diberitakan.

“Upaya bersih-bersih tetap dilaksanakan secara optimal guna meminimalisir pelanggaran, walaupun kami juga menyadari banyak tantangan yang harus kami hadapi,” jelasnya.

Penggunaan telepon genggam oleh warga binaan juga tidak diperbolehkan. Pengawasan dilakukan melalui razia rutin serta penyediaan fasilitas komunikasi resmi yang terkontrol.

Penertiban Berlanjut hingga Nusakambangan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved