Sumut Terkini
Warga Pamatang Simalungun Geger, Makam Dibongkar OTK Diduga untuk Ilmu Hitam
Menurut penuturan warga sekitar, mereka baru mengetahui kejadian pembongkaran pada pagi hari, di mana sebagian masyarakat mulai berziarah.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, RAYA- Warga yang tinggal di Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun digemparkan dengan aksi pembongkaran sebuah makam TPU Muslim pada Minggu (3/5/2026) pagi.
Warga menduga, aksi liar ini berkaitan dengan ilmu sesat.
Menurut penuturan warga sekitar, mereka baru mengetahui kejadian pembongkaran pada pagi hari, di mana sebagian masyarakat mulai berziarah.
Kejadian ini makin membingungkan di mana letak TPU muslim sebenarnya berada di tengah permukiman masyarakat dan Kantor Urusan Agama (KUA).
“Tadi paginya geger kami. Kok bisa makam ini dibongkar. Barangkali dia sedang menuntut ilmu hitam ini. Pasti bongkarnya malam-malam saat kondisi sepi,” ujar seorang warga yang kebetulan sedang melihat kuburan keluarga.
Adapun makam yang dibongkar adalah liang lahat dari Alm Muhammad Yatim (84 tahun).
Jenazah yang bersangkutan dimakamkan pada 24 Maret 2026 lalu.
“Kemungkinan orang yang membongkar mau mengambil kain kafan yang masih baru untuk keperluan ilmu hitamnya,” sambung seorang ibu yang membawa bunga.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi makam Alm Muhammad Yatim sudah ditutup kembali seperti semula.
Kejadian ini pun telah diketahui pihak Pangulu Nagori (Kepala Desa) serta Polsek Gunung Maligas.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| MODANTARA Sebut Kebijakan Potongan 8 Persen Bisa Guncang Industri Transportasi Online |
|
|---|
| PT Rosin Chemicals Indonesia Akan Tempuh Langkah Hukum atas Penyebaran Informasi Tidak Benar |
|
|---|
| 2 dari 4 Tersangka yang Bunuh Lansia di Pekanbaru Diringkus Polisi di Kota Binjai, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Bapenda Sumut Terapkan Aturan Bayar PKB Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Ini Syarat yang Harus Dilengkapi |
|
|---|
| Pemprov Sumut Usul 9759 Kuota CPNS 2026, Terbanyak Tenaga Pengajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/MAKAM-DIBONGKAR-Makam-pria-yang-dikubur.jpg)