Sumut Terkini

Kejar-kejaran, Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 50 Kg Sabu Lintas Negara yang Akan Dikirim ke Medan

Barang bukti sabu-sabu seberat 50 kilogram diduga berasal dari negara Malaysia diamankan.

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Fredy Santoso
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi, ketika diwawancarai soal penangkapan 50 kilogram sabu-sabu, Rabu (29/4/2026). Barang haram tersebut akan dikirim ke Kota Medan. 

Upaya penangkapan hampir gagal karena pelaku mendeteksi pergerakan Polisi, sehingga yang awalnya akan berlabuh ke perairan Labuhanbatu, berpindah tempat ke Kecamatan Bagan Siapi-api, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Selanjutnya ke arah Rokan Hilir, dan akhirnya berhasil menangkap pelaku, beserta 50 kilogram sabu-sabu.

Pengakuan tersangka, sabu diduga akan dikirim ke Kota Medan.

Namun tersangka belum ngaku akan diserahkan kepada siapa, karena masih menunggu arahan dari pengendali.

Mereka dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta sekali antar, namun baru menerima Rp 1,9 juta.

"Ini adalah pengembangan kasus sebelumnya, di Asahan.

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved