Sumut Terkini

Pasca 6 Bulan Bencana, Pendataan BNBA Tak Kunjung Rampung di Tapteng, Ini Kata Pj Sekda Sumut

Padahal, ini sudah memasuki bulan ke enam pasca bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu. 

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anisa Rahmadani
HUNTARA- Sejumlah penyintas banjir tinggal di Huntara yang dibangun mandiri di Gang Bersama, Huntara Mandiri, Hutanabolon,Tapteng, Jumat (20/3/2026). Pemprov Sumut dan Pemkab Tapteng baru membentuk tim validasi pendataan pasca 6 bulan bencana banjir dan longsor di Tapteng. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumut dan Kabupaten Tapanuli Tengah baru memulai membentuk tim validasi data korban bencana.

Padahal, ini sudah memasuki bulan ke enam pasca bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu. 

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, pihak Pemprov Sumut berkolaborasi dengan Kabupaten Tapteng akan membentuk Tim Percepatan Pendataan Korban Bencana. 

Dikatakannya, Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial, stimulan ekonomi, dan perbaikan rumah tepat sasaran, valid, dan cepat.

Sulaiman mengatakan, pembentukan tim percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.

“Mendagri memerintahkan dan menyetujui Gubernur Sumut untuk membentuk tim percepatan pendataan dan verifikasi data by name by address. Pemprov Sumut akan membantu merampungkan data-data yang dibutuhkan oleh kementerian,” terangnya dalam keterangan tertulis, 

Menurutnya, pembentukan tim ini menjadi langkah strategis agar bantuan yang disalurkan lebih tepat dan cepat kepada masyarakat terdampak. 

Untuk itu, kata Sutan tim dari provinsi akan turun langsung ke Tapteng guna berkolaborasi mempercepat validasi data.

"Tim tersebut melibatkan Pemprov Sumut, Pemkab Tapteng, serta instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik dan BNPB di tingkat provinsi maupun kabupaten," jelasnya.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung berharap pada 30 April 2026 tim dari Pemprov Sumut sudah turun ke Tapteng untuk merumuskan tata cara kerja hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Sehingga, kata Basarin, pada pekan berikutnya data hasil verifikasi dapat diperoleh secara valid.

“Saat ini sedang menunggu persetujuan pendamping dari pemerintah pusat yang akan menjadi perwakilan Kasatgas. Pada Kamis mendatang diharapkan akan dilakukan pertemuan antara Pemprov Sumut dengan Pemkab Tapteng, termasuk Forkopimda dan instansi vertikal, untuk membahas mekanisme kerja,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Binsar Tua Hamonangan Sitanggang mengapresiasi pembentukan tim percepatan yang melibatkan pemerintah pusat dan provinsi. 

“Kami anggap pendataan ini belum sempurna. Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat ini, kami mengucapkan terima kasih banyak. Kami sangat bersedia untuk membentuk tim yang diharapkan dapat menyempurnakan pendataan, sehingga penyaluran bantuan, stimulan, dan bantuan peralatan rumah tangga segera diselesaikan untuk tahap dua dan tiga,” harapnya. 

(Cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved