Sumut Terkini
Pasca 6 Bulan Bencana, Pendataan BNBA Tak Kunjung Rampung di Tapteng, Ini Kata Pj Sekda Sumut
Padahal, ini sudah memasuki bulan ke enam pasca bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pemerintah Provinsi Sumut dan Kabupaten Tapanuli Tengah baru memulai membentuk tim validasi data korban bencana.
Padahal, ini sudah memasuki bulan ke enam pasca bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumut Sulaiman Harahap mengatakan, pihak Pemprov Sumut berkolaborasi dengan Kabupaten Tapteng akan membentuk Tim Percepatan Pendataan Korban Bencana.
Dikatakannya, Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial, stimulan ekonomi, dan perbaikan rumah tepat sasaran, valid, dan cepat.
Sulaiman mengatakan, pembentukan tim percepatan ini merupakan tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera.
“Mendagri memerintahkan dan menyetujui Gubernur Sumut untuk membentuk tim percepatan pendataan dan verifikasi data by name by address. Pemprov Sumut akan membantu merampungkan data-data yang dibutuhkan oleh kementerian,” terangnya dalam keterangan tertulis,
Menurutnya, pembentukan tim ini menjadi langkah strategis agar bantuan yang disalurkan lebih tepat dan cepat kepada masyarakat terdampak.
Untuk itu, kata Sutan tim dari provinsi akan turun langsung ke Tapteng guna berkolaborasi mempercepat validasi data.
"Tim tersebut melibatkan Pemprov Sumut, Pemkab Tapteng, serta instansi vertikal seperti Badan Pusat Statistik dan BNPB di tingkat provinsi maupun kabupaten," jelasnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basarin Yunus Tanjung berharap pada 30 April 2026 tim dari Pemprov Sumut sudah turun ke Tapteng untuk merumuskan tata cara kerja hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sehingga, kata Basarin, pada pekan berikutnya data hasil verifikasi dapat diperoleh secara valid.
“Saat ini sedang menunggu persetujuan pendamping dari pemerintah pusat yang akan menjadi perwakilan Kasatgas. Pada Kamis mendatang diharapkan akan dilakukan pertemuan antara Pemprov Sumut dengan Pemkab Tapteng, termasuk Forkopimda dan instansi vertikal, untuk membahas mekanisme kerja,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Tapteng Binsar Tua Hamonangan Sitanggang mengapresiasi pembentukan tim percepatan yang melibatkan pemerintah pusat dan provinsi.
“Kami anggap pendataan ini belum sempurna. Dengan adanya kebijakan pemerintah pusat ini, kami mengucapkan terima kasih banyak. Kami sangat bersedia untuk membentuk tim yang diharapkan dapat menyempurnakan pendataan, sehingga penyaluran bantuan, stimulan, dan bantuan peralatan rumah tangga segera diselesaikan untuk tahap dua dan tiga,” harapnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Pemenang Tender DJKA Sudah Diatur, PPK Ngaku Dapat Rp 7 Milliar, Hakim Tak Percaya |
|
|---|
| Sampel Menu MBG yang Buat Siswa di Deli Serdang Keracunan Dibawa ke Lab, Seluruh Korban Sudah Pulih |
|
|---|
| Jalan Rusak Sepanjang 26 KM di Labuhan Batu Diperbaiki, Habiskan Anggaran Pemprov Sumut Rp 158 M |
|
|---|
| Sinergitas Pemkab Samosir dengan TNI, 30 Sumur Bor Bantuan KASAD Tersedia |
|
|---|
| Kurir Sabu Ditangkap di Pinggir Jalan Balige, Sempat Buang Barang Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HUNTARA-Sejumlah-penyintas-banjir-tinggal.jpg)