Sumut Terkini
Masyarakat Kesal Tanah Seluas 8 Hektar Terkikis Aliran Sungai Berubah, Akibat Galian C di Langkat
Aktivitas galian C tersebut terjadi di aliran Sungai Berkail, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Aktivitas galian C di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kian meresahkan masyarakat.
Pasalnya akibat aktivitas itu, tanah milik masyarakat seluas delapan hektar abrasi atau terkikis.
Salah satu masyarakat yang menyampaikan keberatan aktivitas pertambangan pasir dan batu itu adalah Anton Barus.
Aktivitas galian C tersebut terjadi di aliran Sungai Berkail, Desa Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Langkat.
Anton menyebut, aktivitas tambang itu dilakukan oleh sebuah perusahaan berinisial AM.
"Pernah buka di tahun 2015 dan kemudian tutup, lalu buka lagi di lokasi yang sama. Sekitar tiga tahun main (galian), kurang lebih gitu," ujar Barus, Senin (27/4/2026).
Aktivitas galian itu merugikan Barus dan masyarakat lainnya. Menurutnya, tanah miliknya dan masyarakat lain yang ditanami sawit menjadi terkikis.
Diduga abrasi air yang mengikis tanah itu karena aliran sungai yang tidak lagi semestinya.
Bahkan, Anton menuding, perusahaan itu sudah bertindak arogan dan semena-mena.
"Kita dirugikan karena ladang sawit kita, (pengusaha) memang membelokkan aliran sungai. Punya dia dibuatnya jadi daratan, sementara punya kami masyarakat dibuatnya aliran sungai," ucap Anton.
"Kami yang berdampak dan berdekatan dengan lokasi itu ada 13 orang, kurang lebih 8 hektar tanah kami yang terdampak. Dan ada juga satu orang, itu asli tinggal batu sama pasir lahan dia, sawitnya habis," sambungnya.
Mengacu pada Undang-Undang Pertambangan Nomor 3 Tahun 2020, pemegang izin tambang wajib melakukan reklamasi. Hal tersebut menjadi acuan Anton Barus dan masyarakat lainnya berbicara kepada insan pers.
Anton menambahkan, persoalan ini sudah sampai ke perangkat desa dan dusun setempat. Terjadi pertemuan antara pengusaha dan masyarakat.
Namun, menurut dia, pertemuan itu tidak memuaskan. Sebab, kepentingan masyarakat terkait lahan mereka yang terkikis karena abrasi sungai tidak diakomodir.
"Secara pribadi kami minta dalam forum, namun karena masuk ranah pribadi, coba buat waktu pertemuan kembali. Tapi sampai sekarang kami tunggu-tunggu, tidak ada," kata Anton.
| 140 Saksi Diperiksa Marathon oleh Jaksa dalam Kasus Bimtek BUMDes Simalungun Tahun 2025 |
|
|---|
| Sering Penuh, Dishub Siantar Jajaki PT KAI Tambah Gerbong Bisnis-Eksekutif untuk Kereta Sireks |
|
|---|
| Bupati Tapteng Bicara Mitos Gundul Pringis, Masinton: Setan Gundul |
|
|---|
| Polda Sumut Gerebek Kos Dijadikan Loket Jual Beli Narkoba di Asahan, 7 Ditangkap, Termasuk 1 Pelajar |
|
|---|
| PT TPL Gelar Sosialisasi Kebijakan PHK Karyawan, Disnaker Sumut: Kita Cek Aduannya ke UPT 5 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/GALIAN-Belasan-truk-menunggu-muatan-galian-C-hasil-pengerukan-pasir.jpg)