Breaking News

Sumut Terkini

Forkopdensi Dibentuk, Imigrasi Sumut Dorong Penanganan dan Pemberdayaan Deteni

Deteni sendiri merupakan orang asing yang melanggar aturan keimigrasian, seperti overstay atau tidak memiliki izin tinggal yang sah. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
Dirjen Imigrasi Sumatera Utara mengukuhkan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi), di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (23/4/2026). 

Harapan juga mengatakan, Rumah Deteni (Rudenim) juga terus berinovasi untuk terus melakukan  pemberdayaan dan terus berkomitmen memastikan seluruh rumah detensi dikelola secara profesional dan humanis. 

"Melalui Forkopdensi, penanganan deteni dan pengungsi dilakukan secara terkoordinasi antara kementerian. Jadi deteni dapat kelayakan tanpa mengesampingkan kedaulatan negara,"

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved