Sumut Terkini
Forkopdensi Dibentuk, Imigrasi Sumut Dorong Penanganan dan Pemberdayaan Deteni
Deteni sendiri merupakan orang asing yang melanggar aturan keimigrasian, seperti overstay atau tidak memiliki izin tinggal yang sah.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN- Dirjen Imigrasi Sumatera Utara mengukuhkan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Forum yang berisikan lintas lembaga pemerintah didirikannya dengan tujuan penanganan serta pemberdayaan deteni dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
Penanganan deteni secara profesional dan humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan penting dilakukan dalam menjaga citra Indonesia di dunia internasional.
"Kehadiran pengungsi di berbagai community house hingga pengungsi mandiri di Medan membawa tantangan sosial yang pelik, sehingga sinkronisasi data dan penghapusan ego sektoral menjadi harga mati demi menjaga stabilitas wilayah," kata Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, dalam permukaan Forkopdensi di Le Polonia Hotel, Kamis, (23/4/2026).
Deteni sendiri merupakan orang asing yang melanggar aturan keimigrasian, seperti overstay atau tidak memiliki izin tinggal yang sah.
Karena itu, Forkopdensi menjadi forum lintas lembaga, mulai dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, hingga organisasi internasional seperti UNHCR dan IOM.
Urgensi pembentukan forum ini terpampang nyata dalam data statistik per April 2026, di mana tercatat sebanyak 1.480 pengungsi dan 38 deteni tersebar di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Parlindungan menegaskan bahwa penanganan ribuan jiwa ini tidak bisa dilakukan secara parsial.
"Forum ini dirancang sebagai sistem deteksi dini terintegrasi yang melibatkan unsur intelijen dan aparat keamanan untuk memitigasi potensi kericuhan massal, sekaligus memastikan bahwa setiap dinamika di fasilitas penampungan tetap berada dalam kendali hukum," ujarnya.
Parlindungan memberikan atensi khusus pada pelanggaran hukum yang melibatkan pengungsi, mulai dari bekerja secara ilegal hingga keterlibatan dalam sindikat penipuan daring (love scamming) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sementara itu, Harapan Nasution Kepala Rumah Detensi Imigrasi Medan, menyampaikan forum bersama ini sebagai langkah menjaga ketertiban di masyarakat juga memantau para deteni di Sumut.
Harapan menyampaikan, pihak terus bekerja agar keberadaan deteni di Sumut tidak mengganggu masyarakat.
"Langkah ini diambil untuk memastikan setiap individu asing di Sumatera Utara tetap berada dalam koridor pemantauan yang jelas dan tidak mengganggu ketertiban umum," kata dia.
Selain melakukan pemantauan, Harapan menyampaikan pihaknya juga melakukan pemberdayaan kepada deteni di Sumut.
Lewat pelatihan yang dilakukan, deteni yang ada di Sumut diharapkan tetap mendapatkan hak dasar sebagai manusia.
imigrasi sumut
| Lagi, Dinsos Siantar Makamkan Mrs X Usai tak Ada Keluarga yang Menjemput Selama Rehabilitasi |
|
|---|
| Pansus DPRD Siantar Soroti Operasional Terminal Tanjung Pinggir yang Pernah Diresmikan Jokowi |
|
|---|
| Kejari Binjai Musnahkan 1 Kg Sabu Milik Pecatan Polisi yang Sudah Inkrah,Vonis 12 Tahun Jadi Sorotan |
|
|---|
| 400 Peserta Ikuti Seminar K3 WSI, Tekankan Pengelolaan Risiko Bahan Kimia di Industri |
|
|---|
| UINSU Lantik 14 Guru Besar, Berikut Nama-nama dan Bidangnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dirjen-Imigrasi-Sumatera-Utara-mengukuhkan-Forum-Komunikasi.jpg)