Perkuat Pelindungan Hak Cipta, Kanwil Kemenkum Sumut Kerja Sama dengan 33 Instansi dan Kampus

Ignatius menekankan bahwa perguruan tinggi merupakan gudang inovasi melalui berbagai hasil riset dosen dan mahasiswa.

Editor: Muhammad Tazli
IST/Abdan Syakuro
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang mengusung tema "Membangun Ekosistem Inovasi di Lingkungan Perguruan Tinggi". 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) yang mengusung tema "Membangun Ekosistem Inovasi di Lingkungan Perguruan Tinggi".

Acara strategis ini berlangsung di Hotel Travellers Suite Medan dan dihadiri pula oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Ignatius menekankan bahwa perguruan tinggi merupakan gudang inovasi melalui berbagai hasil riset dosen dan mahasiswa. Namun, ia menyayangkan masih banyaknya karya intelektual yang belum terlindungi secara hukum.

"Kekayaan Intelektual adalah instrumen perlindungan hukum sekaligus penggerak ekonomi. Tanpa perlindungan KI, karya hebat dari universitas kita rentan disalahgunakan," tegas Ignatius di hadapan para akademisi yang hadir.

Momen utama dalam acara ini adalah prosesi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan 33 Instansi dan Kampus Universitas. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual serta memastikan hasil riset dari perguruan tinggi dapat terakomodasi dalam sistem pelindungan hukum yang tepat.

Baca juga: Duduk Perkara Rumah Ditembok, Selama Ini Cicil Beli Rumah Rp840 Juta Tapi Tiba-tiba Dianggap Sewa

Kakanwil mendorong agar hasil penelitian tidak hanya berakhir sebagai dokumen akademik di perpustakaan, melainkan harus masuk ke dalam ekosistem industri melalui komersialisasi. Ia menyatakan bahwa jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumut berkomitmen penuh untuk memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran paten, hak cipta, hingga merek.

"Kami ingin membangun ekosistem di mana inovasi dihargai dan dilindungi. Melalui PKS dengan 33 instansi dan kampus ini, kita berharap hasil riset dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa," pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi penguatan ekosistem inovasi di Sumatera Utara, sekaligus mempererat kolaborasi antara kementerian, imigrasi, dan dunia pendidikan dalam memajukan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved