Sempat Dipenjara, Kepulangan Ardiansyah dari Kamboja Disambut Haru Keluarga 

dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas kunjungan, tetapi juga diikuti dengan komunikasi dan upaya nyata

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
DITAHAN - Ardiansyah Putra (tengah) warga Jalan T Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, ditahan di dalam sel Kota Phnom Penh, Kamboja, Sabtu (28/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Masih ingat dengan Ardiansyah Putra Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Binjai yang sebelumnya ditahan di penjara imigrasi di Phnom Penh, Kamboja, beberapa waktu lalu? Ya, pemuda tersebut kini sudah kembali ke Tanah Air pada Senin (20/4/2026).

Informasi yang diperoleh wartawan, kepulangan Ardiansyah disambut penuh haru oleh seluruh anggota keluarganya. Sang ibu, Bardiah, secara khusus menyampaikan rasa syukur dan apresiasi terhadap berbagai pihak yang telah menolong kepulangan anaknya ke Indonesia.

Terkhusus apresiasi itu kepada anggota DPR RI Fraksi Partai Golongan Karya, Ahmad Doli Kurnia, yang berperan aktif dalam mengawal proses pemulangan anaknya.

"Saya sebagai orangtua mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, termasuk Bapak Ahmad Doli Kurnia. Sejak awal beliau datang dan memberikan perhatian, dan kami merasa tidak sendiri. Beliau benar-benar membantu dan mengawal proses kepulangan anak saya hingga akhirnya bisa kembali ke Indonesia," ujar Bardiah, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Sekretaris Disnaker Tanjungbalai Sebut Tidak ada Hubungan Perjanjian TKI dengan Kamboja

Lanjut Bardiah, dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas kunjungan, tetapi juga diikuti dengan komunikasi dan upaya nyata yang memberikan kepastian bagi keluarga.

Sementara itu, Ahmad Doli Kurnia menyampaikan bahwa proses pemulangan Ardiansyah telah dikawal secara intensif melalui koordinasi dengan pemerintah Indonesia di Kamboja.

"Saya bersyukur bahwa pada akhirnya Ardiansyah dapat kembali ke Tanah Air, selama ini saya secara khusus memonitor dan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh untuk mengawal proses administrasi kepulangannya," ujar Doli.

Doli menambahkan, seluruh tahapan administratif telah diselesaikan, termasuk penyiapan tiket kepulangan, sehingga Ardiansyah dapat kembali sesuai jadwal.

"Alhamdulillah, seluruh proses sudah selesai dan tiket kepulangannya juga telah saya siapkan. Saya berharap Ardiansyah dapat berkumpul kembali dengan keluarga di Binjai," kata Doli.

Doli berharap pengalaman yang dialami Ardiansyah dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya terkait pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri.

"Semoga kejadian ini tidak terulang, kami mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum berangkat ke luar negeri," ucap Doli.

Kasus Ardiansyah sebelumnya menyita perhatian publik setelah viral di media sosial pada akhir Februari 2026. Ardiansyah ditahan oleh pihak Kamboja setelah sempat bekerja di sana.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved