Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 6 Ranperwal Kota Tebingtinggi

Terkait substansinya, harmonisasi ini juga memastikan produk hukum daerah tidak ada disharmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Tebingtinggi, yang bertempat di Ruang Rapat 2 Lt. 3 Kanwil Kemenkum Sumut, Selasa (21/04/26). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dalam upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah yang selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara melaksanakan kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Wali Kota Tebingtinggi, yang bertempat di Ruang Rapat 2 Lt. 3 Kanwil Kemenkum Sumut, Selasa (21/04/26).

Ada 6 (Enam) Peraturan Wali Kota yang akan dibahas yaitu Rencana Strategis Badan Layanan Hukum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi Tahun 2025-2029; Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kota Tebing Tinggi Tahun 2025-2029.

Kemudian, Rencana Penanggulangan Kemiskinan Kota Tebing Tinggi Tahun 2025-2029; Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi; serta Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Silalahi yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan harmonisasi ini adalah untuk memenuhi legal formal untuk keabsahan regulasi khususnya pembentukan produk hukum.

Baca juga: Anggaran IT MBG Sebesar Rp 1,2 T, Kepala BGN: Agar Distribusi Gizi Tepat Sasaran

 

Terkait substansinya, harmonisasi ini juga memastikan produk hukum daerah tidak ada disharmonisasi dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Kita pastikan produk hukum daerah ini nantinya dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, memberikan layanan kepada masyarakat, serta menampung aspirasi masyarakat", tutup Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius Silalahi.

Kanwil Kemenkum Sumut akan terus memperkuat peran strategisnya dalam proses pembentukan peraturan daerah melalui pendampingan dan harmonisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Diharapkan, setiap produk hukum daerah yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum, menciptakan tertib regulasi, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kota Tebing Tinggi, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkum Sumut. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved