Sumut Terkini
Penggelapan Uang Gereja Rp 28 Miliar, Istri Eks Kepala Kas Bank Plat Merah Belum Jadi Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki keterlibatan CS.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Polisi membeberkan, kasus ini dilaporkan ke Polda Sumut sejak Kasus ini telah dilaporkan ke Polisi pada 26 Februari lalu, dengan bukti laporan, LP/B/327/II/2026.
Adapun pelapornya adalah pimpinan cabang, Muhammad Camel, dan yang dilaporkan ialah Andi Hakim Febriansyah.
Setelah menerima laporan, Polisi melakukan penyelidikan dan memanggil Andi Hakim untuk dimintai keterangan.
Namun, ketika dipanggil untuk diperiksa, Andi Hakim disebut sudah berangkat ke Bali untuk liburan bersama istrinya, Camelia Rosa.
Diselidiki lebih lanjut, ternyata Andi Hakim sudah melarikan diri ke Australia melalui Bali pada 28 Februari, sekira pukul 18:55 WIB.
"Artinya, dua hari setelah dilaporkan, dia sudah bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat."
Polisi membeberkan, 17 hari sebelum dilaporkan ke Polisi usak aksinya ketahuan, tepatnya 9 Februari, Andi mengajukan cuti dari pekerjaan.
Kemudian, pada 18 Februari, tiba-tiba mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai pegawai.
"Iya. Sebelum dilaporkan, dia sudah cuti, lalu mengundurkan diri atau pensiun dini."
Akal-akalan Pejabat Bank Tilap Rp 28 Miliar Uang Jemaat Gereja di Labuhanbatu: Deposito Investmen Dapat Bunga 8 Persen
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut membeberkan modus Andi Hakim Febriansyah, eks kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat, menggelapkan uang jemaat gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu sebanyak Rp 28 Miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan, kasus ini bermula pada tahun 2019 lalu.
Saat itu, Andi menawarkan pihak gereja untuk menghimpun dana jemaat atau Credit Union (CU) ke bank dengan menawarkan produk investasi.
Disini, Andi menjanjikan jemaat akan mendapatkan keuntungan dari bunga sebesar 8 persen pertahunnya.
Padahal, kata Kombes Rahmat, produk investasi yang ditawarkan itu sama sekali tidak ada alias fiktif.
| Di depan Gubsu Bobby, Mendagri Guyon Sebut Singkatan Sumut "Semua Urusan Mesti Uang Tunai" |
|
|---|
| Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polres Toba Ringkus Pria Inisial ACM |
|
|---|
| Gubsu Bobby Sentil Bupati Batu Bara di Depan Mendagri soal Ingin Pisah jadi Provinsi Sumatera Timur |
|
|---|
| Curhatan Pelaku Usaha Kue Basah di Siantar, Terjepit Harga LPG, Plastik hingga MinyaKita |
|
|---|
| 2 Rayap Besi di Lubuk Pakam Ditangkap, Rumah Sewa Kosong Dicuri Kusen Beserta Jerjak Besinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Personel-Subdit-II-Subdit-Fismondev-Ditreskrimsus-Polda-Sumut-menangkap-Andi-Hakim.jpg)