Sumut Terkini
Penggelapan Uang Gereja Rp 28 Miliar, Istri Eks Kepala Kas Bank Plat Merah Belum Jadi Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Rahmat Budi Handoko mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki keterlibatan CS.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Jika tidak, keduanya akan ditangkap Interpol, dan prosesnya akan lebih sulit, karena Polda Sumut sudah mengajukan red notice.
Akhirnya pihak keluarga kooperatif, mau membujuk tersangka pulang.
Perjalanan kepulangan Andi dan istrinya cukup panjang, karena mereka berada di Australia.
Dari Australia keduanya terbang ke Singapura, lalu ke Malaysia.
Dari Malaysia ini mereka tiba di bandara Internasional Kualanamu, dan langsung ditangkap.
"Perlu rekan-rekan ketahui, bahwa pada saat pengajuan kami kepada Hubinter untuk penerbitan red notice tersebut, menunggu proses penerbitan tersebut, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, khususnya untuk Subdit Fismondev, melakukan upaya-upaya lain agar tersangka bisa kembali ke Indonesia,"kata Kombes Rahmat Budi Handoko, Senin (30/3/2026).
"Kemudian juga kita koordinasi dengan pihak penasihat hukum, pihak keluarga, dan alhamdulillah mereka secara sukarela dan kooperatif bersedia untuk kembali ke Indonesia,"sambungnya.
Ketika ditangkap di bandara Internasional Kualanamu, Andi tampak mengenakan topi hitam, kaus cokelat, dan celana jeans.
Sedangkan istrinya, Camelia Rosa mengenakan jaket dan topi biru.
Keduanya terlihat berjalan dikawal ketat personel Polisi.
Usai ditangkap, keduanya langsung dibawa ke gedung Ditreskrimsus Polda Sumut guna pemeriksaan.
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk pemberkasan. Insya allah apabila nanti memang ada tersangka lain dari pengembangan-pengembangannya pemeriksaan nanti, mudah-mudahan bisa kita ungkap demikian."
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah menetapkan status tersangka terhadap Andi Hakim Febriansyah, mantan kepala Kas Bank Plat Merah Unit Aek Nabara, cabang Rantauprapat.
Penetapan tersangka dilakukan pada 13 Maret kemarin, usai penyidik melakukan rangkaian penyelidikan, penyidikan, dan bukti permulaan yang cukup.
"Kemudian, statusnya sekarang sudah tersangka, ditetapkan pada tanggal 13 Maret, setelah kami lakukan gelar perkara,"kata Kombes Rahmat Budi Handoko, Rabu (18/3/2026).
| Di depan Gubsu Bobby, Mendagri Guyon Sebut Singkatan Sumut "Semua Urusan Mesti Uang Tunai" |
|
|---|
| Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Polres Toba Ringkus Pria Inisial ACM |
|
|---|
| Gubsu Bobby Sentil Bupati Batu Bara di Depan Mendagri soal Ingin Pisah jadi Provinsi Sumatera Timur |
|
|---|
| Curhatan Pelaku Usaha Kue Basah di Siantar, Terjepit Harga LPG, Plastik hingga MinyaKita |
|
|---|
| 2 Rayap Besi di Lubuk Pakam Ditangkap, Rumah Sewa Kosong Dicuri Kusen Beserta Jerjak Besinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Momen-Personel-Subdit-II-Subdit-Fismondev-Ditreskrimsus-Polda-Sumut-menangkap-Andi-Hakim.jpg)