Sumut Terkini
Sempat Heboh Kasus Anggota DPRD Sumut Fajri Akbar Hamili Pegawai Bank, Akhirnya Sepakat Berdamai
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa kasus ini telah resmi dihentikan Ditreskrimum karena sudah sepakat damai.
Ia menilai pernyataan yang disampaikan SNL ke publik merupakan fitnah yang merugikan nama baik kliennya secara personal maupun jabatan.
Sebagai langkah perlawanan, Fajri Akbar ternyata telah lebih dulu melaporkan SNL ke Polda Sumut terkait dugaan pelanggaran UU ITE pada April 2025 lalu.
Laporan tersebut dipicu oleh unggahan SNL di media sosial yang dianggap telah mencemarkan nama baik dan menyebarkan kebohongan mengenai diri Fajri.
Menanggapi kemelut ini, DPD Partai Demokrat Sumut melalui Kepala Bakomstra DA, Chairil Hudha, menegaskan bahwa persoalan ini bersifat sangat personal.
Pihak partai meminta agar urusan pribadi tersebut tidak dikaitkan dengan organisasi, mengingat kedua belah pihak merupakan individu dewasa yang harus bertanggung jawab atas tindakan masing-masing.
(fredy santoso/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Sempat Rekayasa Lalu Lintas, Kini Jalan Gereja Siantar Kembali Berlaku Dua Arah Usai Perbaikan |
|
|---|
| Siswi SMAN 1 Matauli Pandan Terjatuh dari Lantai III Asrama, Alami Luka di Kepala hingga Dada |
|
|---|
| Sempat Heboh, Kasus Fajri Akbar Diduga Hamili Pegawai Bank Disetop Usai 2 Pihak Saling Memaafkan |
|
|---|
| Kebakaran Hebat di Bengkel Hamparan Perak, Hanguskan Dua Unit Mobil |
|
|---|
| PPK yang Ditangkap KPK Korupsi Jalan Bareng Topan Ginting Terima Dihukum 5 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/fajri-hamili-snl-tribunmedan.jpg)