Sumut Terkini

Proyek Tambal Sulam Jalan di Kota Binjai Potensi Jerat Pejabat Sanksi Pidana, Langgar UU Lalu Lintas

Jika tidak dilakukan dan menyebabkan kecelakaan, tanggungjawab mutlak ada ditangan instansi tersebut.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
JALAN RUSAK - Kondisi jalan rusak yang dikerjakan secara tambal sulam di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (13/4/2026).  

"Jalan yang rencananya kita tangani Jalan Perintis, Anggrek, Amir Hamzah, Imam Bonjol, Ahmad Yani, Candra Kirana, Sibolga, Juanda, Saman Hudi, Masjid Muhamadiyah, Kartini, Olahraga," kata Wahyu. 

Adapun dana yang digelontorkan untuk proyek tambal sulam sebesar Rp 400 juta yang bersumber dari dana APBD Kota Binjai

Sementara itu, di Tahun 2026 Pemerintah Kota Binjai telah menyiapkan dana perbaikan atau pemeliharaan jalan sebesar Rp 1,2 miliar. 

"Yang kami prioritaskan seperti yang saya sampaikan di atas," ucap Wahyu. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Tags
Binjai
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved