Sumut Terkini
Proyek Tambal Sulam Jalan di Kota Binjai Potensi Jerat Pejabat Sanksi Pidana, Langgar UU Lalu Lintas
Jika tidak dilakukan dan menyebabkan kecelakaan, tanggungjawab mutlak ada ditangan instansi tersebut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/Muhammad Anil Rasyid
JALAN RUSAK - Kondisi jalan rusak yang dikerjakan secara tambal sulam di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Jati Negara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Senin (13/4/2026).
"Jalan yang rencananya kita tangani Jalan Perintis, Anggrek, Amir Hamzah, Imam Bonjol, Ahmad Yani, Candra Kirana, Sibolga, Juanda, Saman Hudi, Masjid Muhamadiyah, Kartini, Olahraga," kata Wahyu.
Adapun dana yang digelontorkan untuk proyek tambal sulam sebesar Rp 400 juta yang bersumber dari dana APBD Kota Binjai.
Sementara itu, di Tahun 2026 Pemerintah Kota Binjai telah menyiapkan dana perbaikan atau pemeliharaan jalan sebesar Rp 1,2 miliar.
"Yang kami prioritaskan seperti yang saya sampaikan di atas," ucap Wahyu.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
Binjai
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Barang Bukti, Ada Sabusabu Seberat 209,48 Gram |
|
|---|
| Pegawai Dinkes Deli Serdang Berani Laporkan Bupati ke BKN, Berikut Profilnya |
|
|---|
| Daftar 29 Kapolres di Sumatera Utara, Dibawah Kepemimpinan Irjen Whisnu Hermawan, April 2026 |
|
|---|
| Program Tanoto Foundation Fellowship 2026 Kembali Dibuka, Berikut Kriteria Pendaftarannya |
|
|---|
| Kasat Narkoba Polres Asahan Dimutasi Jadi Panit I Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JALAN-RUSAK-Kondisi-jalan-rusak-yang.jpg)