Breaking News

Hari Kedua Uji Kompetensi, Tiga Pegawai Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Aspek Manajerial Bidang KI

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pemetaan kompetensi yang bertujuan untuk memastikan profesionalisme pejabat fungsional

Editor: Muhammad Tazli
IST
Pegawai Kanwil Kemenkum Sumut kembali mengikuti rangkaian Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional (JF) Bidang Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2026, Kamis (09/04/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Memasuki hari kedua pelaksanaan, tiga orang pegawai Kanwil Kemenkum Sumut kembali mengikuti rangkaian Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural bagi Jabatan Fungsional (JF) Bidang Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2026, Kamis (09/04/2026).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pemetaan kompetensi yang bertujuan untuk memastikan profesionalisme pejabat fungsional dalam melayani masyarakat.

Sama seperti hari sebelumnya, ketiga peserta menjalani serangkaian instrumen penilaian yang dirancang untuk mengukur kemampuan kepemimpinan, kerja sama, serta integritas dalam menjalankan tugas.

Fokus pada hari kedua ini adalah pendalaman terhadap aspek sosial kultural, di mana para peserta diuji kemampuannya dalam berinteraksi dan mengelola keberagaman masyarakat yang menjadi pemangku kepentingan dalam layanan Kekayaan Intelektual.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Siantar Tingkatkan Layanan Persampahan Lewat Sejumlah Strategi Jitu

Panitia lokal dari Bagian Umum memfasilitasi jalannya ujian yang dilaksanakan secara daring ini guna memastikan kendala teknis dapat diminimalisir. Penilaian kompetensi ini menjadi syarat krusial dalam pengembangan karier jabatan fungsional, sekaligus sebagai tolok ukur kualitas SDM yang akan menangani perlindungan hukum atas karya intelektual masyarakat di wilayah Sumatera Utara.

Melalui keikutsertaan hingga hari kedua ini, Kanwil Kemenkum Sumut berharap para pegawai dapat menunjukkan standar kompetensi yang unggul. Dengan pejabat fungsional yang kompeten secara manajerial dan peka terhadap aspek sosial, diharapkan layanan Kekayaan Intelektual di Sumatera Utara semakin berkualitas, transparan, dan mampu memberikan kepastian hukum yang prima bagi para inovator serta pelaku usaha lokal. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved