Peningkatan Layanan PNBP, Kanwil Kemenkum Sumut Ikuti Uji Publik Revisi PP Nomor 45 Tahun 2024
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa revisi peraturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan PNBP
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengikuti secara virtual kegiatan Uji Publik Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Hukum yang dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari internal kementerian maupun perwakilan instansi terkait serta masyarakat pengguna layanan.
Dalam forum tersebut disampaikan bahwa revisi peraturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan PNBP dengan perkembangan kebutuhan layanan publik, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, narasumber menegaskan bahwa PNBP tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan penerimaan negara, melainkan sebagai bentuk cost sharing atas layanan yang diberikan pemerintah. Penetapan tarif tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat (ability to pay) dan kemauan untuk membayar (willingness to pay), sehingga tidak memberatkan serta tetap memberikan manfaat optimal.
Baca juga: Tiga Notaris Pengganti Dilantik, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Tekankan Profesionalisme
Forum uji publik ini juga menjadi ruang partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap substansi rancangan peraturan. Dengan adanya partisipasi publik, diharapkan regulasi yang dihasilkan lebih adaptif, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa revisi PP ini mencakup penyesuaian jenis layanan, perubahan tarif, serta penyederhanaan mekanisme pelayanan, khususnya di bidang kekayaan intelektual. Penyesuaian tersebut dilakukan agar layanan semakin cepat, efisien, dan berkualitas.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan regulasi yang partisipatif dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.
Kegiatan ditutup dengan harapan bahwa hasil uji publik ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih adil, efektif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya dalam meningkatkan perlindungan dan pemanfaatan layanan hukum di Indonesia. (*)
| Tiga Notaris Pengganti Dilantik, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Sumut Tekankan Profesionalisme |
|
|---|
| Peningkatan Kompetensi & Karier Pegawai, Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Ujian Seleksi Kenaikan Pangkat |
|
|---|
| Hari Kedua Uji Kompetensi, Tiga Pegawai Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Aspek Manajerial Bidang KI |
|
|---|
| Peningkatan Layanan KI, Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Sinergi Bekerja Sama dengan Perguruan Tinggi |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Pengelolaan Aset Humbanghasundutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Uji-Publik-Revisi-Peraturan-ds.jpg)