Sumut Terkini

Dugaan Aksi Koboy di Medan, Oknum Jaksa EPM Diproses di Kejatisu 

Proses tersebut terkait laporan warga yang menyebut EPM diduga mengacungkan senjata kepada warga dalam sebuah insiden yang terjadi di Medan. 

Penulis: Ali Yasil Sagala | Editor: Ayu Prasandi
IST
Enda Permana Mashuri Nasution (EPM), jaksa yang diduga lakukan aksi todongkan senjata di Medan. EPM saat ini tengah diproses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) karena kasus koboy di Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, LABUSEL- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan, Victoris Parlaungan Purba, SH, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Oloan Ihkwan Maruli Tua Sinaga, membenarkan bahwa Enda Permana Mashuri Nasution (EPM) saat ini tengah diproses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). 

Proses tersebut terkait laporan warga yang menyebut EPM diduga mengacungkan senjata kepada warga dalam sebuah insiden yang terjadi di Medan. 

"Ya, sebaiknya konfirmasi langsung ke Kasi Penkum Kejatisu," ujar Oloan kepada Tribun Medan, Selasa (7/4/2026). 

Namun, saat ditanya mengenai kehadiran EPM di kantor Kejari Labuhanbatu Selatan, Oloan enggan memberikan keterangan lebih lanjut. 

Sementara itu, seorang pegawai di Kejari Labuhanbatu Selatan yang meminta identitasnya dirahasiakan, berinisial YT, menyebut EPM masih terlihat masuk kerja seperti biasa. 

"Biasa saja masuk kerja seperti kebiasaan," ujarnya. 

Saat dimintai tanggapan terkait status EPM sebagai terlapor, YT memilih tidak banyak berkomentar. 

"Takut kalau banyak komentar nanti Pak Kajari marah," katanya. 

Upaya untuk menemui EPM di kantor Kejari Labuhanbatu Selatan juga belum membuahkan hasil.  

Petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk menyebut EPM tidak berada di tempat. 

"Bapak Enda tidak ada, datang saja lain waktu," ujarnya. 

Diketahui, EPM merupakan jaksa fungsional di Kejari Labuhanbatu Selatan. 

Kasus ini bermula dari laporan seorang satpam bernama Ayutullah Komeni Pulungan yang bertugas di kompleks pergudangan di kawasan Kecamatan Medan Amplas.  

Ia mengaku didatangi oknum jaksa berinisial EMN pada Minggu (15/3/2026) lalu. 

Merasa tidak senang atas perlakuan tersebut, Ayutullah kemudian melaporkan EMN ke Polda Metro Jaya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved