Utamakan Kenyamanan Warga, Kanwil Kemenkum Sumut Matangkan Inovasi dan Perbaikan Layanan Publik

Kanwil Kemenkum Sumut terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Editor: Muhammad Tazli
IST
Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas (PZI) yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Kemenkum Sumut, Senin (06/04/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN Kanwil Kemenkum Sumut terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas (PZI) yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum), Senin (06/04/2026).

Rapat ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh terhadap standar pelayanan yang selama ini berjalan. Kabagtum menekankan bahwa setiap inovasi yang diciptakan oleh Kanwil Kemenkum Sumut tidak boleh hanya sekadar aplikasi atau simbol, melainkan harus memberikan solusi nyata atas kebutuhan masyarakat.

Perbaikan kualitas layanan dipacu berdasarkan target kinerja yang ketat, di mana setiap indikator keberhasilan diukur langsung dari tingkat kepuasan dan kemudahan yang dirasakan oleh warga saat berurusan di Kantor Wilayah.

Dalam pembahasan tersebut, jajaran PZI membedah realisasi capaian indikator kinerja kegiatan untuk memastikan seluruh program kerja tetap berada pada jalur yang benar. Kabagtum menginstruksikan agar setiap kendala teknis yang menghambat pelayanan segera diatasi dengan inovasi yang aplikatif.

Baca juga: Resmi Bebas, Ibunda Saripah Hanum Lubis: Borukku, Mulak Tondi Tu Badan Inang

 

Fokus utama adalah memangkas birokrasi yang berbelit serta memastikan sarana dan prasarana layanan publik di Kanwil Kemenkum Sumut semakin ramah bagi semua kalangan, termasuk kelompok rentan.

Melalui rapat penguatan Zona Integritas ini, Kanwil Kemenkum Sumut berupaya keras untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Target kinerja yang telah ditetapkan bukan hanya sekadar angka di atas kertas, melainkan janji pelayanan yang harus ditepati. Dengan adanya evaluasi rutin dan pengembangan inovasi yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat Sumatera Utara dapat menikmati layanan hukum yang bersih, profesional, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan rakyat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved