Sumut Terkini
Jaksa Diminta Cermat Soal Penetapan Tersangka Eks Kadis Pertanian Binjai dan 4 Orang, Ini Alasannya
Keberangkatannya ditanggung oleh negara melalui APBD Binjai. Namun begitu, dua kali upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI- Penetapan eks Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting dan Asisten II Setdako Binjai, Joko Waskitono, serta tiga orang lainnya pada dugaan korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif masih menjadi sorotan publik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai diminta cermat dan teliti dalam menangani dugaan korupsi pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif tahun anggaran 2022 sampai 2025 yang saat ini sudah ada lima orang tersangka.
Pasalnya, kasus korupsi yang melibatkan mantan kepala dinas ketahanan pangan dan pertanian (ketapangtan), Ralasen Ginting itu diduga berkaitan dengan dana insentif fiskal tahun 2024 senilai Rp 20,8 miliar yang diduga digeser peruntukannya.
"Sejak awal itu, Ralasen Ginting diperiksa dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal. Namun kenapa, Ralasen ditetapkan tersangka dalam perkara lain dan dugaan korupsi dana insentif fiskal yang sudah tahap penyidikan dihentikan," kata Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, Senin (6/4/2026).
Lanjut Rongggur, apalagi Ralasen juga pernah membeberkan bahwa, meminta restu kepada wali kota untuk mengurus dana insentif fiskal agar dapat dikucurkan ke Kota Binjai.
Ralasen bersama Asisten II Setdako Binjai, Joko Waskitono yang juga sudah ditetapkan tersangka, dua kali berangkat ke Jakarta pada akhir tahun 2022 dan 2023.
Keberangkatannya ditanggung oleh negara melalui APBD Binjai. Namun begitu, dua kali upaya tersebut belum membuahkan hasil.
Akhirnya, Ralasen berangkat kali ketiga dengan merogoh kocek pribadi demi mendapatkan dana segar tersebut.
"Karena perintah pak wali, ini harus berhasil. Dan ada tiga kegiatan dengan nilai yang berbeda, kenapa dinas perhubungan dapat sekian, kenapa diletakkan di dinas pendidikan, dan dinas pertanian, itu semua pak wali yang ngatur," ujar Ralasen belum lama ini saat diwawancarai wartawan.
"Kami OPD sudah konsep, tapi pak wali yang ngarahkan. Total pengajuannya cuma Rp 15 miliar. Tapi yang masuk lebih, makanya pak wali pernah bilang: 'kau memang hebat asisten (Joko) ku, besok ku kasih Rp 20 juta berangkat bersama keluargamu jalan-jalan', itu pernyataan pak wali sama asisten II," sambungnya.
Permohonan dana insentif fiskal Rp 15 miliar itu ditandatangani wali kota pada 12 Januari 2023.
Isi permohonan itu memohon bantuan dana kepada pemerintah pusat melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan untuk membiayai beberapa sektor penting seperti ke-PU-an, ekonomi kerakyatan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur pemerintahan serta ketahanan pangan dan pertanian.
Adapun rincian kegiatannya pemasangan smart penerangan jalan umum Rp 4,5 miliar, pendidikan Rp 3 miliar dan pelaksanaan pembuatan irigasi Rp 7,5 miliar.
Oleh Kemenkeu mengabulkan permohonan Pemko Binjai dan bahkan dana segar yang diperoleh melebihi dari usulan yang mencapai Rp 20,8 miliar.
"Dengan adanya pernyataan Ralasen Ginting yang berangkat atas perintah untuk dana insentif fiskal, namun sekarang berakhir tersangka bersama temannya yang berangkat seorang Asisten II, Joko Waskitono, menunjukkan bahwa kasus yang ditangani oleh Kejari Binjai ini diduga berkaitan dengan dana insentif fiskal. Namun, anggaran yang sudah diposkan sesuai usulan, diduga digeser dan dugaan pergeseran anggaran kembali terjadi dalam APBD 2026 ini," ujar Ronggur lagi.
Eks Kadis Pertanian
| Resmikan Pendaftaran Bisnis Sistem SDGs, Pemprov Sumut Sebut Pertama di Indonesia |
|
|---|
| Polres Padangsidimpuan Kalah Prapid, Anggota DPRD Saripah Lubis Bebas |
|
|---|
| Bongkar Rumah Warga dan Curi Uang Rp 110 Juta, Pria 57 Tahun di Langkat Diringkus Polisi |
|
|---|
| Hoiruddin Hasibuan Terpilih Aklamasi, PAPPSI Siap Gas Transformasi Tabagsel |
|
|---|
| Kajari Karo dan Tiga Jaksa Diperiksa Kejagung terkait Kasus Amsal Sitepu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KORUPSI-Eks-Kadis-Ketahanan-Pangan-dan-Pertanian.jpg)