Sumut Terkini

Pria Inisial APN Diringkus Polres Taput, Tersangka Disebut Bandar Narkoba

Tersangka APN merupakan warga Desa Sitabotabo Toruan,  Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Ayu Prasandi
IST
Tersangka APN, yang dikenal seorang bandar narkoba telah diringkus polisi di Taput, Sabtu (21/3/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com, TARUTUNG- Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan seorang pengedar narkotika jenis pil ekstasi dari Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

Kasat Narkoba AKP Philip Antonio Purba menjelaskan, penangkapan tersangka inisial APN (21) berlangsung dilakukan di Jalan Balige, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput pada Sabtu (21/3/2026 ) Sekira pukul 23:00 WIB.

Tersangka APN merupakan warga Desa Sitabotabo Toruan,  Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput.

"Kita menyita barang bukti dari tangan pelaku sebanyak 114 butir pil ekstasi yang siap edar," ujar AKP Philip Antonio Purba, Rabu (25/3/2026).

"Kita mengungkap dan menangkap bandar narkoba tersebut bersumber dari informasi masyarakat. Informasi tersebut dikembangkan dan selanjutnya dilakukan penyrlidikan," lanjutnya.

Hasil penyelidikan, informasi tersebut akurat lalu tim bergerak ke lapangan.

"Tepat di kost yang beralamat di Jalan Balige, Kelurahan Pasar Siborongborong, APN diringkus. Saat ditangkap, ternyata tersangka simpan 114 butir pil ekstasi yang dibungkus di dalam plastik klip," terangnya.

Setelah diperiksa polisi, tersangka mengakui, pil ekstasi tersebut adalah miliknya yang mau diperjualbelikan kepada orang-orang yang ingin menikmati hidup di dunia hiburan malam di wilayah Siborongborong.

"Sedang pil ekstasi tersebut diperolehnya dari mitra bisnisnya berinisial JS yang beralamat di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba," terangnya.

"Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut serta menyelidiki keberadaan JS," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved